
Lengkap! Ini Daftar Gugatan & Isu Panas Sengketa Pilpres MK 2004-2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konsttiusi (MK) masih berlanjut hari ini, Jumat (5/4/2024), dengan mendatangkan saksi empat menteri.
Empat menteri yang akan hadir adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Selain empat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Semua dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya
Empat menteri akan ditanyai keterangan mengenai bantuan sosial (bansos) sebelum pemilihan umum. Persoalan bansos ini menjadi isu panas dalam sidang PHPU tahun ini karena dianggap menguntungkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (wapres) Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.
Dua paslon penggugat Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga menyoroti peran menteri dan Presiden Joko Widodo yang menurut mereka sangat signifikan dalam penyaluran bansos.
Penggugat juga mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Gibran sebagai cawapres atas dasar keputusan MK.
Adanya isu bansos dalam PHPU dan kehadiran menteri dalam penyaluran bansos merupakan hal baru. Pada PHPU periode-periode sebelumnya, isu yang dibahas lebih pada kecurangan pada proses pemilihan. Di antaranya adalah perbedaan antara Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara ataupun penggelembungan suara.
Sementara itu, yang menjadi sorotan tahun ini adalah proses pra atau sebelum pemungutan suara.
Berikut beberapa perbedaan poin-poin dan fokus gugatan MK di setiap pilpres. Sebagai catatan, Indonesia baru menggelar pemilihan presiden secara langsung pada 2004.
