
Ini Kata Pakar Hukum Soal Kehadiran Sri Mulyani-Risma di Sidang MK

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (5/4/2024), menjadi momen bersejarah karena kedatangan menteri sebagai saksi. Ini adalah fenomena pertama kali dalam sejarah Indonesia.
Empat menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Sebagaimana telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya, bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan," tegas Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Kamis.
Selain empat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Semua dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.
Sidang sengketa PHPU yang akan dihadiri oleh menteri akan berlangsung hari Jumat (5/4/2024) pukul 08.00. Persoalan ini menuai tanggapan dari Feri Amsari, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Menurutnya, kehadiran para menteri ini diharapkan dapat menjadi sarana jawaban atas sengketa Pemilu yang dianggap memihak kepada pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka juga peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga terlalu berpihak pada kubu tertentu. Salah satunya adalah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pemilu.
Dia menambahkan salah satu hal yang menarik dalam gugatan kali ini terkait tudingan pada orang no. 1 di Indonesia saat ini yakni Presiden Jokowi.
"Tudingan kali ini tidak tanggung-tanggung, yaitu mengarah kepada presiden sebagai orang yang terlibat dalam praktik kecurangan," ungkap Feri, kepada CNBC Indonesia.
Tidak berhenti di situ, kehadiran para menteri akan menjadi ruang jawab para menteri terkait dugaan keterlibatannya.
"Dan tudingan ini kemudian diberikan ruang oleh mahkamah dengan memanggil para menteri dan akan membongkar kecurangan. Jadi mereka akan berargumentasi sesuai dengan yang mereka yakini," lanjutnya.
Feri juga menjelaskan hasil pemilu memang kerap dipermasalahkan oleh pihak yang kalah, seperti halnya pada pilpres 2004,2009, 2014, 2019, dan 2024. Namun, pada tahun ini sedikit berbeda.
"Nah ini ya biasa saja, kalau yang menang akan bicara soal selisih hasil, selisih suara, kalau yang kalah akan bicara soal kecurangan, proses yang bermasalah. Cuman kali ini kan proses yang bermasalah itu berkaitan dengan peran presiden, peran menteri, pejabat gubernur dan lain-lain," ujarnya.
Sebagai catatan, penyaluran bansos menjelang pemilu, kehadiran Presiden Jokowi dan menteri-menterinya dalam pembagian bansos menjadi sorotan tajam dalam PHPU di MK.
Sejumlah ahli dan saksi mengkritisi tersebut, termasuk Profesor Didin Damanhuri dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi salah satuahli yang dihadirkan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyoroti peran menteri dalam bansos dalam sidang PHPU, Selasa (2/4/2024).
Didin menyoroti penggelontoran dana bansos yang massf pada 2024, melibatkan banyak menteri dari kubu pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai hal ini sebagai bentuk politik gentong babi atau 'Pork Barrel Politics'.
Praktik politik semacam ini menjadi sangat efektif, terutama di tengah masyarakat yang masih dalam proses pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Bantuan seperti bansos pangan dan tunai menjadi obat bagi krisis ekonomi, terutama di kalangan yang literasi politiknya masih rendah, dengan lebih dari 50% penduduk berada di bawah garis kemiskinan.
Senada dengan Feri, Titi Anggrainiyang merupakan aktivis, Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Indonesia serta Dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan pentingnya kehadran empat menteri.
Dia menjelaskan persoalan bansos baru pertama kali menjadi fokus sidang PHPU. Bansos juga menjadi persoalan yang sangat dominan dibahas dalam sidang PHPU terkait pilpres 2024.
Sebagai catatan, Indonesia menggelar pilpres pertama kali pada 2004 dan kemudian dilanjutkan pada 2009,, 2014, 1019, dan 2024. Hasil pilpres selalu digugat ke MK.
"Nah, karena persoalan salah satu yang paling dominan itu soal bansos, ini juga baru pertama kali akhirnya Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memanggil empat menteri guna dimintai keterangannya. Ini memang baru pertama kali di mana di perselisihan hasil Pilkes, MK memanggil pihak lain di luar pihak yang diajukan oleh di luar, ya memanggil pihak lain untuk memberikan keterangan di MK," jelasnya.
Dia menambahkan dipanggilnya keempat menteri mengisyaratkan betapa persoalan bansos sangat krusial dalam proses sidang PHPU.
"Persoalan soal bansos itu harus dibuat terang-benderang, kan? Dan agar lebih terang-benderang dalil-dalil yang dipersoalkan oleh para pihak, maka harus ada keterangan dari pihak yang punya otoritas langsung atau punya otoritas langsung terkait pembuatan kebijakan dan implementasi bansos, yaitu empat menteri tersebut. MK ingin mendudukkan secara terang-benderang terkait bansos dan bagaimana posisi bansos," imbuhnya.
Dia menjelaskan kehadiran menteri merupakan salah satu proses pembuktian yang telah diatur dalam Peraturan MK nomor 4 tahun 2023.
"Nah, dalam proses pembuktian itu ada alat bukti yang bisa menjadi bagian dari proses pembuktian. Apa saja alat bukti itu diatur di dalam Peraturan MK nomor 4 tahun 2023," lanjutnya.
Salah satu alat bukti yang disebutkan Titi yaitu "MK boleh mengundang pihak lain untuk didengar keterangannya." Titi menjelaskan pihak lain yang "punya otoritas langsung terkait pembuatan kebijakan dan implementasi Bansos, yaitu empat menteri tersebut."
Meski demikian, kepastian kuatnya alat bukti keterangan para menteri masih belum dapat dipastikan. Titi mengatakan "Saya kira arah dari kemana persidangan ini akan berujung, ya kita harus menunggu setidaknya seperti apa keterangan 4 menteri esok hari."
Para menteri perlu menguraikan terkait bansos secara lebih jelas dan terkait dengan adanya dalih penggunaan bansos untuk kebutuhan sembako yang sedang seret akibat El Nino.
"Karena Bansos yang digunakan secara menyimpang untuk kepentingan pemilu, itu kan bisa membuat pemilu menjadi tidak adil dan tidak memberikan level kompetisi yang setara bagi para peserta pemilu. Itu artinya pemilunya sudah tercederai kredibilitasnya" imbuhnya.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(mza/mza)