Sidang Sengketa Pilpres

Hari Ini Sidang MK Panggil 4 Menteri, Sri Mulyani-Airlangga Bersaksi

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
05 April 2024 06:10
Yudistira Dwi Wardhana Asnar, Saksi Ahli Termohon dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di ruang sidang MK, Rabu (3/4/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto:Sidang Sengketa Pilpres akan kembali digelar hari ini Jumat (5/4/2024). Kali ini empat menteri akan dihadirkan. Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Terlihat dalam gambar Ketua MK Suhartoyo sedang menyumpah para sanksi, Rabu lalu.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden dengan agenda mendengarkan keterangan empat menteri, Jumat (5/4/2024).

Empat menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Sebagaimana telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya, bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan," tegas Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Kamis.

Selain empat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Semua dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.

Suhartoyo pun meminta para pemohon yaitu tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD datang. Begitupun pihak terkait seperti tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Suhartoyo mengingatkan dalam sidang tersebut hanya Hakim MK yang boleh mengajukan pertanyaan. Ketentuan tersebut sesuai dengan kesepakatan yang diambil dalam sidang sebelumnya.

"Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman," ujarnya.

Masih mengutip Suhartoyo, sidang akan dimulai hari ini pukul 08.00 WIB. Dia menegaskan para menteri wajib hadir.

"Kepada para pihak supaya hadir tanpa kami panggil karena ini sudah merupakan pemberitahuan resmi," katanya lagi.

Dikonfirmasi sebelumnya, empat menteri yang dipanggil oleh MK itu memastikan datang ke persidangan. Menko Airlangga mengatakan sudah berkomunikasi dengan para menteri lainnya tentang undangan tersebut.

"Iya datang. Kalau pemerintah kan biasa ada komunikasi, semua kementerian ada komunikasi," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu.

Begitupun Sri Mulyani juga memastikan untuk hadir. "Insya Allah saya hadir di MK," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa.

Setali tiga uang, Menko PMK Muhadjir dan Mensos Risma juga menyatakan kesediaan untuk memenuhi panggilan tersebut. Ini pun mereka nyatakan saat dikonfirmasi wartawan.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani-Airlangga Datangi MK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular