
Fakta Dana Pendidikan, Kesehatan & Bunga Utang di Era Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia -Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations memperkirakan hampir 3,3 miliar orang di dunia hidup di negara 'gagal'.
Mereka hidup di negara yang mengucurkan pembayaran bunga utang, lebih banyak daripada pembiayaan anggaran kesehatan dan pendidikan penduduknya.
"Sekitar 3,3 miliar orang - hampir separuh umat manusia - tinggal di negara-negara yang membelanjakan lebih banyak untuk pembayaran bunga utang daripada untuk pendidikan atau kesehatan," ungkap Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam paparan laporan berjudul "A World of Debt".
Dengan merujuk kepada pengertian PBB, maka Indonesia belum masuk dalam kategori negara gagal.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran pendidikan selalu lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluaran untuk bunga utang. Setidaknya, itu terjadi dalam delapan tahun terakhir era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Besarnya anggaran pendidikan tak lepas dari aturan mandatory spending. Sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undangnomor20tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN. Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 2009.
Sejak tahun tersebut, pemerintah telah melakukan pemenuhan mandatory anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Anggaran pendidikan pun bengkak 182% dari Rp 216,72 triliun pada 2010 menjadi Rp 480,26 triliun pada 2022.
Mandatory spending untuk anggaran kesehatan juga sudah berlaku sejak 2016 meskipun aturan tersebut akan dihapus.
Pada 2022, realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp 255,39 triliun dan anggaran pendidikan sebesar Rp 480,26 triliun. Bila digabung maka jumlahnya mencapai Rp 735,65 triliun.
Realisasi anggaran pendidikan 2022 jauh lebih rendah dibandingkan alokasi anggarannya yang ditetapkan sebesar Rp 621,29 triliun pada APBN 2022.
Sementara itu, realisasi pengeluaran untuk bunga utang mencapai Rp 386,34 triliun. terkait utang, pemerintah juga mengeluarkan anggaran lain yakni pengeluaran pembiayaan cicilan utang yang mencapai Rp 519,84 triliun pada 2022.
Alokasi tersebut untuk pembayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 79,28 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan dalam negeri sebesar Rp 440,56 triliun.
Pengeluaran tersebut termasuk pengeluaran untuk pembayaran/pelunasan Surat Berharga Negara (SBN), pengeluaran untuk pelunasan SBN (valuta asing), dan pengeluaran pembiayaan pinjaman dalam negeri.
Kendati anggaran pendidikan masih jauh lebih tinggi dari pembayaran utang tetapi pembiayaan bunga utang mengalami lonjakan yang sangat besar. Dalam lima tahun terakhir , anggaran pendidikan naik 43,9% sementara anggaran pembiayaan bunga utang melesat 49,8%.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(mae/mae)