
FYI! Ini 10 Saham yang Paling Ramah Lingkungan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kesadaran akan merawat bumi membuat investor saat ini mempertimbangkan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam mengambil keputusan investasi.
Bursa Efek Indonesia pun memberikan informasi lengkap mengenai ESG dari edukasi hingga scoring ESG emiten yang dirilis di laman resminya.
Saat ini terdapat 80 emiten yang sudah memiliki nilai ESG di laman resmi BEI dari yang memiliki risiko ESG ringan sampai memiliki risiko ESG berat.
Berikut daftar emiten yang memiliki skor ESG terbaik melansir laman BEI:
Penilaian risiko ESG oleh Sustainalytics menggunakan konsep dekomposisi risiko yakni perusahaan dihadapkan pada dua dimensi isu ESG yaitu exposure dan management.
Exposure merupakan risiko material ESG yang dihadapi oleh perusahaan dan mempengaruhi penilaian risiko ESG.
Sementara management merupakan komitmen dan tindakan nyata perusahaan dalam menangani isu ESG melalui berbagai kebijakan dan program kerja perusahaan.
Selanjutnya berdasarkan penilaian skor ESG, perusahaan tercatat dikelompokkan pada salah satu dari 5 kategori.
Pertama adalah Negligible dengan skor risiko 0-10. Perusahaan yang masuk dalam kategori ini dianggap memiliki risiko ESG yang dapat diabaikan.
Kedua, kategori Low dengan skor risiko 10-20, dianggap memiliki risiko ESG yang rendah. Setelah itu kategori Medium dengan skor 20-30 yaitu perusahaan dianggap memiliki ESG rendah.
Kategori selanjutnya adalah High yang dianggap memiliki risiko ESG yang tinggi, memiliki skor 30-40.
Paling berat adalah kategori Severe dengan skor di atas 40. Ini karena perusahaan yang masuk dalam kategori ini dianggap memiliki risiko ESG yang berat.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(pap/pap)