CNBC Indonesia Research

Kebijakan Jokowi Segera 'Suntik Mati' PLTU, Tepatkah?

Feri Sandria, CNBC Indonesia
15 November 2022 07:15
PTBA
Foto: dok PTBA

Berdasarkan data Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang dikeluarkan oleh PLN, pada tahun 2020 kapasitas PLTU PLN mencapai 31,95 GW atau setengah dari total bauran energi PLN. Sementara itu data Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021 menyebut total kapasitas PLTU terpasang on-grid mencapai 36,67 GW (52% dari bauran energi), yang mana termasuk juga kapasitas dari pembangkit independen.

Dalam lima tahun terakhir porsi PLTU terhadap total energi listrik yang dibangkitkan relatif stagnan di kisaran 50%.

RUPTL terbaru yang dikeluarkan sebelum Perpres 112 menyebutkan akan ada penambahan kapasitas baru hingga 40 GW, yang mana sepertiga berasal dari PLTU. Pada tahun 2030 kapasitas PLTU akan mencapai 44,73 GW dengan porsi dalam bauran energi berkurang menjadi 45%.

Masih belum diketahui secara spesifik apakah RUPTL dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) akan kembali diperbaharui agar sejalan dengan keputusan presiden terbaru. Akan tetapi jika mengacu pada RUPTL dan RUEN, puncak kapasitas PLTU akan terjadi sepanjang tahun 2030 hingga 2040, meski secara proporsi turun.

Aturan baru yang ditetapkan presiden tersebut dapat saja mendorong puncak kapasitas PLTU akan semakin cepat.

(fsd/fsd)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular