Omicron Masuk RI & Wall Street Koreksi, IHSG Piye Hari Ini?

Adapun dari dalam negeri, sentimen dari kasus pertama varian Omicron di RI perlu kembali diamati oleh pelaku pasar pada hari ini.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers perihal perkembangan pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (16/12/2021). BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, siang kemarin mengungkapkan Kemenkes sudah mendeteksi virus corona varian Omicron di tanah air.
"Kemenkes tadi malam mendeteksi ada seorang pasien N terkonfirmasi omicron pada tanggal 15 Desember," ujarnya kemarin.
Menurut BGS, data-data itu juga sudah dikonfirmasikan ke GISAID. Kemudian GIASID juga sudah mengonfirmasi data sequencing benar adalah Omicron.
Menkes mengungkapkan awal ditemukannya kasus pertama Covid-19 varian omicron ini berdasarkan hasil tes PCR petugas pembersih Wisma Atlet pada 8 Desember 2021.
Ketika itu ada tiga petugas pembersih Wisma Atlet yang positif Covid-19. Sampel ketiganya dikirimkan ke Litbangkes untuk dilakukan genome sequencing pada 10 Desember 2021.
"Tanggal 15 keluar hasil genome sequencing-nya, dari tiga orang ini satu adalah Omicron, duanya bukan omicron. Dan yang satu ini sudah kita double cek ke Gisaid (lembaga khusus meneliti virus influenza) dan memang terkonfirmasi Omicron," ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers digital di Jakarta, Kamis (16/12/2021) kemarin.
Menteri Budi Gunadi menambahkan pasien pertama pasien Covid-19 varian omicron tidak memiliki gejala dan masih sehat. Pasien itu tidak demam atau batuk seperti gejala umum pasien Covid-19.
Pasien ini menjalani karantina di asrama Wisma Atlet Jakarta. "Mereka bertiga sudah lakukan tes PCR kedua dan hasilnya sudah negatif," terang Budi Gunadi Sadikin.
Pasien pertama ini diduga terinfeksi Covid-19 varian Omicron di Wisma Atlet dan tidak memiliki rekam jejak perjalanan ke luar negeri.
"Kasus Omicron yang sudah dikonfirmasi satu kasus dan lima kasus probable-nya itu terjadi di karantina. Petugas kebersihan ini tidak memiliki history perjalanan ke luar negeri," ujar Budi Gunadi Sadikin.
"Tetapi kita belajar dari Hong Kong memang terjadi juga seperti itu. Jadi karena dia melayani pasien sehingga akibatnya dia tertular," terangnya.
Budi menambahkan hingga kini pemerintah belum menemukan adanya transmisi atau peluaran komunitas varian Omicron di Indonesia.
"Sampai sekarang transmisi komunitas belum kita temui, walaupun terus melakukan sampling genome sequencing yang lebih ketat," kata Budi Gunadi Sadikin.
Omicron merupakan varian virus corona yang paling mudah menular dibandingkan varian lainnya. Meski dikatakan hanya menimbulkan gejala ringan, tetapi jika penyebarannya semakin meluas dikhawatirkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diperketat, dan membuat perekonomian kembali melambat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun bergerak cepat merespons temuan virus corona varian Omicron. Salah satu langkah adalah melakukan tanggap darurat.
"Pemerintah mengoptimalkan upaya tanggap darurat untuk mencegah meluasnya penularan varian Covid-19 di dalam negeri, kemudian menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan masukan pakar dan petugas di lapangan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, lanjut dia, Satgas Penanganan Covid-19 berkomitmen memperketat karantina 10-14 hari. Hal itu cukup untuk memonitor perkembangan gejala serta tes usap ulang sebanyak dua kali untuk benar-benar mengonfirmasi seseorang positif atau tidak.
"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan. Apabila perjalanan harus dilakukan karena keadaan yang sangat mendesak seperti untuk alasan kesehatan kedukaan atau tugas kedinasan maka perlu adanya pelaksanaan mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional sesuai prosedur yang berlaku dan terkini," ujar Wiku.
Semua itu, kata dia, tertuang dalam Surat Edaran Satgas Nomor 25 Tahun 2021.
"Kami harapkan seluruh masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk terlebih dahulu memahami isi dari kebijakan tersebut," kata Wiku.
(chd)