Newsletter

PPKM Diperpanjang Lagi, Bagaimana Pasar Hari Ini?

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
10 August 2021 06:11
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan Saat Evaluasi dan Penerapan PPKM.  (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan Saat Evaluasi dan Penerapan PPKM. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Pelaku pasar perlu mencermati beberapa sentimen, di mana yang pertama tentunya terkait dengan beragamnya bursa Wall Street pada perdagangan kemarin. Secara mayoritas, Wall Street ditutup melemah.

Harga minyak mentah dunia yang ambles juga turut membebani Wall Street pada perdagangan kemarin, karena hal itu berimbas ke saham-saham migas di AS.

Selain itu, melonjaknya kembali kasus Covid-19 di AS juga memperberat indeks utama Dow Jones dan S&P 500 pada perdagangan kemarin, di mana lonjakan kasus Covid-19 AS membuat saham-saham pelayaran dan maskapai kembali terpuruk.

Data ketenagakerjaan di AS juga perlu dicermati oleh pelaku pasar, di mana Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan sebanyak 10,1 juta lowongan pekerjaan baru tercatat pada bulan Juni lalu.

Selain data ketenagakerjaan AS, saat ini investor di global sedang menanti rilis data inflasi AS yang akan dirilis pada pekan ini. Indeks harga konsumen (IHK) dan indeks harga produsen (PPI) dijadwalkan akan dirilis pada Rabu dan Kamis mendatang.

Sementara itu dari dalam negeri, investor akan mengamati rilis data penjualan ritel Indonesia untuk periode Juni 2021, di mana Reuters memperkirakan penjualan ritel RI akan turun menjadi 10% pada Juni 2021.

Masih dari dalam negeri, Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021, terkhusus untuk wilayah Jawa dan Bali.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin.

Luhut mengatakan, penurunan terjadi sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021.

"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," papar Luhut.

Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, Beberapa daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 akan diperpanjang selama dua pekan, yakni hingga 23 Agustus mendatang.

"Sesuai arahan Presiden, khusus di luar Jawa Bali akan diberlakukan perpanjangan 2 minggu anggal 10 - 23 Agustus," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers kemarin.

Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.

Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Kemarin, ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang.

Dalam sepekan terakhir yakni 2-7 Agustus 2021, jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini. Sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang.

Walaupun kembali diperpanjang, namun pemerintah mulai memperlonggar kebijakan terkait PPKM Level 4 yang akan berlangsung selama sepekan lagi di Jawa dan Bali.

Sejalan dengan itu, terdapat dua road map yang akan disesuaikan, yaitu sektor pusat perbelanjaan dan mal dan industri esensial yang berbasis ekspor dan industri penunjangnya.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di (daerah) level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujar dalam taklimat media.

Menurut dia, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan kapasitas pengunjung 25%. Uji coba berlangsung sepekan ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Hanya mereka yang sudah di vaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal, pusat perbelanjaan sementara ini," kata Luhut.

Selain pusat perbelanjaan dan mal, rumah ibadah juga sudah mulai dibuka kembali.

"Penyesuaian juga terhadap tempat ibadah di PPKM level 4, yakni dibuka dengan kapasitas 25% atau maksimal 20 orang," ujar Luhut.

(chd/chd)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular