
Indonesia Jadi Episentrum Covid-19 Global, PPKM Diperpanjang?

Dari dalam negeri, investor masih akan memantau perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang masih belum mereda bahkan terus mencetak rekor dan bahkan kini Indonesia dinyatakan menjadi episentrum Covid-19 di dunia.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berjalan hampir dua pekan pun seperti tidak mampu membendung kasus baru. PPKM dilakukan sejak 3 Juli 2021, dan masih akan berlaku sampai dengan 20 Juli mendatang.
Kementerian Kesehatan menyebutkan pada Kamis (15/7/2021) hingga pukul 12:00 WIB tercatat jumlah tambahan kasus Covid-19 baru sebanyak 56.757 orang.
Dengan begitu total kasus Covid-19 di tanah air sebanyak 2.726.803 orang. Jumlah ini kembali memecahkan rekor dari sebelumnya, pada Rabu (14/7/2021) tambahan kasus baru 54.517 orang.
Angka ini menjadikan Indonesia memimpin klasemen pertambahan harian kasus Covid-19 di posisi wahid, jauh berada di atas UK di angka 48.553 dan India di angka 38.311.
Gagalnya pemberlakuan PPKM Darurat yang sudah diterapkan sejak 3 Juli dengan target akan menekan laju penyebaran virus Covid-19 ke bawah angka 10 ribu kasus per hari menyebabkan tanda-tanda bahwa PPKM Darurat yang akan usai dalam 4 hari kedepan akan diperpanjang kembali.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso angkat suara perihal kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat.
Sebagaimana diketahui, Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto merupakan koordinator PPKM Darurat untuk kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
"Apakah nanti diperpanjang, berapa lama diperpanjang, besok kita akan ada rapat biasanya setiap jumat, kemudian nanti Sabtu Minggu kita komunikasikan dengan pemda dan hari Seninnya biasanya dilaporkan di ratas dengan bapak presiden (Presiden Joko Widodo). Nah perpanjangannya kapan, berapa lama, kita selalu evaluasi periodik," ujar Susiwijono dalam Media Briefing di kanal YouTube (15/7).
Dengan berlarut-larutnya kasus Covid-19 serta perpanjangan PPKM Darurat hal ini jelas akan menganggu pertumbuhan ekonomi sehingga ditakutkan meski ekonomi sudah 'dikorbankan' Covid-19 masih tak dapat ditekan.
Bahkan akibat pemberlakuan PPKM Darurat pemerintah merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 dari 4,3-5,3% menjadi 3,7-4,5%. BI juga menurunkan 'ramalan' dari 4,1-5,1% menjadi 3,8%. Sebagai catatan, angka ini tentunya dalam kasus pasca PPKM Darurat kasus Covid-19 dapat ditekan sesuai target ke bawah 10 ribu kasus per hari.
"Asesmen awal kami menunjukkan kalau PPKM Darurat ini kita lakukan selama satu bulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, pertumbuhan ekonomi kita akan turun sekitar 3,8 persen," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, belum lama ini.
(trp/trp)