Newsletter

Covid-19 Rekor Melulu, Tsunami PHK Tinggal Tunggu Waktu?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
25 June 2021 06:00
Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Foto: Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Sentimen ketiga, kali ini dari dalam negeri, adalah perkembangan pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Lagi-lagi kasus harian mencatat rekor.

Kementerian Kesehatan melaporkan, total pasien positif corona di Indonesia per 24 Juni 2021 berjumlah 2.053.995 orang. Bertambah 20.574 orang dari hari sebelumnya, rekor tertinggi penambahan kasus harian sejak kasus perdana diumumkan pada awal Maret 2020.

Dalam 14 hari terakhir, rata-rata pasien positif bertambah 12.007 orang per hari. Melonjak dibandingkan rerata 14 hari sebelumnya yakni 6.314 orang saban harinya.

Mudik lebaran dan kehadiran virus corona varian baru membuat penyebaran menjadi lebih cepat dan luas. Sistem pelayanan kesehatan nasional pun semakin kewalahan.

Beban sistem pelayanan kesehatan tercermin dari angka kasus aktif. Per 24 Juni 2021, jumlah kasus aktif adalah 171.542 orang. Bertambah 11.018 orang dari hari sebelumnya, juga rekor tertinggi sejak virus corona mewabah di Ibu Pertiwi.

Virus corona yang semakin ganas membuat warga +62 kembali #dirumahaja. Mengutip data Covid-19 Community Mobilty Report keluaran Google, aktivitas warga di rumah meningkat sementara di lokasi lainnya berkurang. Apa mau dikata, keselamatan nyawa memang yang paling utama.

Padahal mobilitas adalah kunci dari pertumbuhan ekonomi. Tanpa mobilitas yang berarti, 'roda' ekonomi akan seret, tidak bisa berputar kencang. Masa depan ekonomi Indonesia menjadi samar-samar karena situasi tidak kunjung normal.

Selain itu, dampak sosial pun perlu menjadi perhatian. Ekonomi yang belum bisa dipacu sesuai kapasitasnya karena da pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat membuat dunia usaha kelimpungan. Kapasitas produksi berkurang, pendapatan turun, tentu harus diimbangi dengan efisiensi pengeluaran.

Maka dari itu, dampak terhadap lapangan kerja akan sulit terhindarkan sepanjang kapasitas produksi dan permintaan belum bisa normal lagi. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ada 19,1 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi virus corona pada Februari 2021 dengan rincian sebagai berikut:

  • 1,62 orang menjadi pengangguran.
  • 0,65 juta menjadi bukan angkatan kerja.
  • 1,11 juta orang sementara tidak bekerja.
  • 15,72 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.

Gangguan di pasar tenaga kerja pada akhirnya akan berdampak kepada angka kemiskinan. Per September 2020, BPS mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta orang, bertambah 2,76 juta orang dari periode yang sama tahun sebelumnya. Ini adalah yang tertinggi sejak Maret 2017.

Situasi pandemi virus corona di Indonesia sudah gawat bin darurat. Jutaan orang jatuh sakit, puluhan ribu orang meninggal dunia, dan lebih dari sejuta orang kehilangan pekerjaan. Pandemi ini tidak hanya menghancurkan aspek kesehatan dan kemanusiaan, tetapi juga sosial-ekonomi.

Pandemi harus segera diakhiri. Pemerintah wajib menggenjot vaksinasi agar semakin banyak rakyat yang memiliki kekebalan untuk melawan virus yang awalnya mewabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China tersebut. Semenatara masyarakat juga harus berperan aktif dengan menjaga protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Hanya itu caranya, semua pihak harus disiplin dan menjalankan peran masing-masing.

Halaman Selanjutnya --> Simak Agenda dan Rilis Data Hari Ini

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular