Newsletter

Tunggu Arahan dari MH Thamrin, Bisakah IHSG & Rupiah Perkasa?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
13 October 2020 05:59
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Sentimen ketiga, kali ini dari dalam negeri, adalah pengumuman suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI). Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia memperkirakan BI 7 Day Reverse Repo Rate bertahan di 4%.

Adalah rupiah yang akan membuat MH Tharmrin ragu-ragu menurunkan suku bunga acuan. Mata uang Tanah Air memang cenderung menguat akhir-akhir ini. Namun itu terjadi setelah melalui kuartal III-2020 yang 'berdarah-darah'.

Selama Juli-September 2020, rupiah ambles 4,65% di hadapan dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah menjadi mata uang dengan kinerja terburuk di Asia.

Well, dengan UU BI yang sekarang tentu berat bagi bank sentral untuk memikirkan hal lain di luar stabilitas nilai tukar rupiah. Padahal sekarang kondisinya ekonomi butuh 'perangsang' dari segala lini, termasuk kebijakan suku bunga.

Meski data resmi output ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) baru diumumkan awal November mendatang, tetapi dapat dipastikan Indonesia sudah masuk zona resesi. Berbagai indikator menunjukkan ekonomi Ibu Pertiwi tertekan di dua sisi sekaligus, produksi dan permintaan.

Namun dalam UU No 3/2004, disebutkan bahwa mandat BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. BI tidak (atau belum, siapa yang tahu?) diberi tugas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Jadi wajar saja jika BI memilih untuk menjaga rupiah meski ada kebutuhan untuk menurunkan suku bunga demi menggenjot pertumbuhan ekonomi. Mau bagaimana lagi, BI hanya menjalankan amanat UU...

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular