Newsletter

Wall Street Anjlok 9%, Siap-siap Horor Friday the 13th di RI?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
13 March 2020 06:00
Cermati Sentimen Penggerak Pasar Hari Ini (3)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sentimen ketiga, kali ini dari dalam negeri, adalah pengumuman stimulus fiskal tahap kedua oleh pemerintah Indonesia untuk menghadapi dampak ekonomi dari penyebaran virus corona. Pada fase pertama, stimulus yang diberikan adalah subsidi avtur agar harga tiket pesawat terbang turun, tambahan unit rumah bersubsidi, re-aktivitas subsidi perumahan, kenaikan manfaat penerima bantuan sosial, sampai menihilkan pajak hotel dan restoran.

Stiulus fiskal fase kedua akan berfokus menjaga daya beli masyarakat. Misalnya melalui insentif pajak berupaya PPh Pasal 21 dengan skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Kebijakan serupa pernah ditempuh pemerintah saat krisis ekonomi global 2008-2009.


Berkaca dari pengalaman 2009, realisasi insentif PPh 21 kurang menggembirakan. Pemerintah menyediakan anggaran Rp 6,5 triliun untuk menalangi PPh 21 dengan skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Jadi untuk mendapatkan insentif tersebut, perusahaan harus mengajukan permohonan ke pemerintah terlebih dulu.

Sampai akhir 2009, realisasi stimulus PPh 21 DTP hanya sekitar Rp 300 miliar. Artinya penyerapannya tidak sampai 5%.

"Insentif PPh pasal 21 diberikan untuk menjaga daya beli dan mencegah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Namun karena PHK tidak sebesar yang diperkirakan, maka kalau pun insentif PPh pasal 21 tidak terserap bukan persoalan yang serius," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan kala itu yang kebetulan juga Menteri Keuangan saat ini.

Apakah stimulus fiskal kali ini sukses menjadi sentimen positif dan meredam kecemasan pasar? Menarik untuk dinanti...

 

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular