Waspadai Guncangan Ekonomi dari China

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Langkah bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve atau the Fed, selalu menjadi sorotan pelaku pasar dunia, apalagi ketika terjadi peristiwa yang berdampak ekonomi besar.
The Fed pun menurunkan suku bunga, sebagai akibat dari berbagai kejadian misalnya saat terjadi serangan terorisme paling mengerikan yang pernah terjadi di AS yakni penyerangan menara World Trade Center (WTC) atau Serangan 911, 11 September 2001.
Bank sentral paling powerful ini juga menurunkan suku bunga ketika terjadi bubble teknologi, atau gelembung dotcom pada era 1998-2000 saat bursa saham di negara-negara industri melonjak tajam berkat pertumbuhan industri sektor internet.
Suku bunga Amerika (Fed Funds Rate) pun mencapai titik terendah hingga mencapai 1% pada tahun 2004. Suku bunga kembali dinaikkan hingga mencapai 5% di akhir tahun 2005.
Perekonomian Amerika kembali bergairah dengan penurunan suku bunga. Pertumbuhan ekonomi Amerika mencapai lebih 4% pada tahun 2004, merupakan nilai tertinggi selama 5 tahun terakhir.
Permintaan pembelian rumah meningkat sejalan dengan menurunnya suku bunga. Pembelian secara kredit dengan angsuran juga meningkat.
Dengan peningkatan pembelian rumah, maka harga rumah naik signifikan. Pembelian secara kredit atau secara angsuran naik, karena nilai cicilan yang kecil dengan suku bunga yang rendah. Cicilan menjadi ringan, hampir sama dengan nilai pembelian dibagi dengan masa cicilan.
Penurunan suku bunga dan disertai dengan kenaikan secara drastis dalam beberapa kuartal, telah melahirkan krisis subprime mortgage, krisis hipotek kredit perumahan.
Ketika suku bunga naik secara signifikan, maka kewajiban cicilan menjadi meningkat. Kemampuan konsumen tidak meningkat sejalan dengan kenaikan suku bunga. Kemampuan menyicil konsumen menjadi menurun. Suku bunga naik, tingkat inflasi naik, kemampuan konsumen juga menurun dengan naiknya inflasi.
Kenaikan suku bunga juga meningkat kewajiban cicilan konsumen. Suku bunga pinjaman meningkat sejalan dengan kenaikan suku bunga makro ekonomi.
Krisis subprime mortgage pada era 2007-2010 telah menjadi krisis multi dimensi. Krisis ini telah melanda berbagai lembaga keuangan di AS.
Krisis ini kembali menjadi beban anggaran negara. Dari sini kita melihat, ada keterkaitan antara satu peristiwa krisis dengan potensi krisis lainnya.
Krisis akibat Serangan 911 telah melahirkan sebuah krisis lain yakni krisis subprime mortgage. Krisis 1928 yang dikenal dengan Great Depression (Depresi Hebat) juga melahirkan krisis subprime mortgage.
Ketika krisis 1928-1930, industri lembaga keuangan memisahkan antara investment bank dengan commercial bank. Pemisahan ini dikenal dengan Glass-Steagall Act of 1932. Akan tetapi hal ini menyebabkan terjadinya krisis 2008, ketika banyak investment bank alias bank investasi mengalami masalah likuiditas.
Penurunan kemampuan membayar kewajiban telah mengakibatkan terjadinya gagal bayar atau default massal. Default massal telah meningkatkan tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada lembaga keuangan.
NPL akan menurunkan kinerja lembaga keuangan, sebagaimana dialami oleh lembaga keuangan di AS.
Default ini juga meningkatkan jaminan yang diambilalih. Lembaga keuangan pun mengambilalih jaminan, akan tetapi jaminan tidak mudah dilelang untuk menutupi pinjaman.
Kekhawatiran Overheating
Kali ini, dunia dikejutkan dengan hadirnya pandemi Covid-19. Jumlah terkonfirmasi positif terjangkit virus asal Wuhan ini di dunia mencapai 80,76 juta dengan kematian 1,76 juta per 27 Desember 2020, mengacu data Worlddometers.
Di AS, kasus positif Covid-19 mencapai 19,43 juta atau menyumbang kasus dunia hingga 24%, sementara Indonesia sudah mencapai 706.837 orang.
Sejak pandemi melanda Indonesia, suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate di Indonesia telah mencapai titik rendah hingga 3,75% di akhir 2020.
Kebijakan penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia ini diambil bertujuan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi yang sempat beku karena pandemi Covid-19.
Dengan bunga rendah, kita belajar secara teoritis, maka kita mengharapkan masyarakat melakukan aktivitas perekonomian yang sempat dilandasi ketakutan dengan menyimpan dana di lembaga keuangan.
Dengan suku bunga rendah, maka masyarakat juga akan memilih untuk membelanjakan dananya. Dengan belanja, maka aktivitas ekonomi akan bergerak. Dengan aktivitas ekonomi bergerak, maka manufaktur juga bergerak.
Dengan rentetan pergerakan ini, maka perekonomian menjadi bertumbuh. Kepercayaan masyarakat akan meningkat. Perekonomian pun akan tumbuh.
Namun perekonomian yang tumbuh terlalu cepat akan membuat ekonomi menjadi panas (overheating). Sebab itu, otoritas akan mengambil kebijakan untuk mendinginkan perekonomian dengan melakukan kebijakan moneter dan fiskal. Salah satu kebijakan adalah menaikkan suku bunga.
Beberapa perusahaan telah melihat kesempatan dalam memperoleh dana dengan menerbitkan obligasi. Secara teoritis, kesempatan ini adalah kesempatan baik untuk memperoleh dana dengan suku bunga fixed rate.
Pertanyaannya, apakah kebijakan mengambil dana merupakan kebijakan yang tepat pada saat ekonomi sedang melambat?
Pengambilan dana akan menjadi alternatif yang baik, jika jelas tujuan investasinya.
Jika pengambilan dana karena dana murah, maka perusahaan dapat mengalami negatif spread. Dana sudah diperoleh, tetapi penyaluran belum pasti ada.
Bentuk suku bunga dan tenor pengambilan dana juga harus menjadi perhatian. Suku bunga mengambang (floating) juga akan mengakibatkan kewajiban perusahaan meningkat sejalan dengan kenaikan suku bunga. Beban perusahaan akan mengikuti perubahan suku bunga.
Pengaturan masa pinjaman atau jatuh tempo pinjaman harus disertai dengan pengaturan arus kas yang cermat. Jatuh tempo dana yang bersamaan, akan menjadi beban arus kas perusahaan.
Jika pinjaman jatuh tempo pada saat bersamaan, dan harus refinancing dengan suku bunga lebih tinggi, maka perusahaan akan mengalami beban yang lebih. Dengan beban yang tinggi, profitabilitas perusahaan akan menjadi beban.
Pengambilan dana juga harus memperhatikan tujuan pemakaian. Investasi jangka panjang disertai dengan pendanaan jangka panjang.
Banyak pihak mengambil kesempatan suku bunga jangka pendek yang rendah dengan melakukan pinjaman jangka pendek. Hal ini akan menimbulkan beban perusahaan ketika pinjaman jatuh tempo dan harus diperpanjang.
Perpanjangan ini terjadi pada masa di mana kondisi makro ekonomi telah berubah, suku bunga telah naik dan alternatif investasi lebih variasi.
Kabar baiknya, beberapa perusahaan farmasi telah menemukan vaksin. Otoritas terkait juga telah memulai proses penelaahan pemakaian vaksin. Kepercayaan masyarakat mulai meningkat, ketika vaksin tiba di Indonesia. Keyakinan akan kembali ke kehidupan "normal". Aktivitas masyarakat mulai normal, di tengah kebosanan sebagai makhluk sosial.
What's Next?
Setelah pengambilan dana murah dan aktivitas masyarakat mulai normal, dan aktivitas ekonomi mulai meningkat. Pertumbuhan ekonomi akan kembali bergairah.
Lantas beberapa pertanyaan pun berkelebat di kepala:
Apakah akan muncul bubble ekonomi?
Kita mengetahui adanya istilah bubble pariwisata di beberapa negara setelah Covid-19. Ketika perekonomian mulai bertumbuh, maka otoritas akan cenderung akan menaikkan suku bunga.
Apakah yang akan terjadi dengan kenaikan suku bunga?
Apakah kita mengulangi kejadian 911 di AS atau kita akan mengulangi kejadian Great Depression 1928, di mana ini krisis ini terjadi 8 tahun setelah Spanish flu?
Apakah kita akan mengalami kejadian Pakto 1988 yang melahirkan krisis perbankan 1998?
Apakah akan terjadi krisis baru pada tahun 2028-2030?
Apakah krisis akan mengulang setiap 10 tahunan yakni 1998, 2008, 2020 dan 2028-2030?
Apakah krisis akan melahirkan krisis berikutnya?
Tak ada yang pasti, tapi kebijakan suku bunga yang rendah harus disikapi dengan sangat arif. Pengambilan dana murah dapat dilakukan, selama ada tujuan investasi jelas, bukan hanya sekadar dana disimpan agar aman untuk menjaga arus kas.
Jika dana murah diambil, tidak ada tujuan, maka sama dengan kita membeli barang diskon karena murah, tetapi tidak tahu tujuan pemakaian.
Pengambilan pinjaman dana murah, jika tidak dapat dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan negatif spread. Adanya beban bunga, tetapi tidak ada penggunaan yang baik. Selain itu, perencanaan investasi juga harus disertai dengan perencanaan penggunaan dana harus menjadi kunci dalam hal ini.
Pengajuan kredit pun wajib memperhatikan kemampuan cicilan kita, dengan mengasumsikan suku bunga kembali pada tingkat sebelum pandemi.
Sebab itu, lembaga keuangan perlu memperhatikan kemampuan pembayaran nasabah agar dapat mengantisipasi kehidupan normal sebelum pandemi.
Otoritas perlu memiliki indikator dalam menaikkan suku bunga. Otoritas tidak bisa asal menaikkan suku bunga dengan cepat seperti kejadian di AS tahun 2004-2005. Kebijakan-kebijakan perlu diambil agar krisis tidak menghasilkan krisis berikutnya.