Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Cs? Ini Jawaban Yusril
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimpas) Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming juga menjadi sasaran penyadapan oleh tiga perwira Polisi.
Yusril mengatakan dari informasi yang diterima, Presiden Prabowo Subianto, beberapa menteri, politisi, dan pengusaha mendapatkan dugaan penyadapan.
"Wallahualam, yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden (Prabowo), sejumlah menteri, dan sejumlah politisi, jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden (Gibran) juga ikut disadap atau tidak," kata Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11/2026) malam.
Pihaknya juga belum bisa mengungkap menteri siapa saja yang menjadi sasaran penyadapan oleh tiga perwira polisi.
Selain itu, menurutnya, Presiden Prabow sudah mengetahui upaya penyadapan ini setelah mendapatkan laporan dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
"Tentu Presiden sudah tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau," terang Yusril.
Yusril mengakui penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah menteri bukan persoalan sederhana. Sebab, tindakan tersebut merupakan persoalan serius bagi sebuah negara.
"Bayangkan seorang presiden disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," tegas Yusril.
Sebelumnya, Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access.
Penetapan itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026) malam.
"Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap LSP, ASN, EH," katanya.
Sementara satu orang lagi, menurut Asep, masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara SU.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden RI (Prabowo Subianto), pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," ujar Asep.
(chd/wur) [Gambas:Video CNBC]