Wamenko Ungkap PR Investasi RI: Link UMKM-Korporasi Besar Belum Kuat

chd, CNBC Indonesia
Selasa, 13/10/2026 08:05 WIB
Foto: Humas Ekon

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyoroti masih lemahnya keterhubungan antara investasi skala besar dengan industri menengah hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal, keterhubungan tersebut menjadi salah satu kunci agar pertumbuhan investasi bisa memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian nasional.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, Indonesia perlu memperkuat hubungan antarskala usaha dan antarindustri agar peluang ekonomi tidak hanya dinikmati perusahaan besar.

Menurut dia, Indonesia harus mampu menjadi basis produksi, bukan sekadar pasar bagi produk-produk yang beredar di dalam negeri.


"Peluang usaha tersebar luas dan Indonesia perlu menjadi basis produksi, tapi bukan sekadar pasar. Yang perlu kita benahi adalah link antara investasi besar dengan investasi yang menengah dan pelaku usaha kecil dan mikro," kata Dradjad saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia menilai, keterhubungan atau linkage antarskala usaha dan antarindustri masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi bersama.

Penguatan hubungan tersebut dinilai penting agar investasi besar dapat menciptakan peluang bagi pelaku usaha lokal, baik melalui rantai pasok, kemitraan produksi, maupun perluasan akses pasar.

Di tengah ketidakpastian global, pemerintah juga mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan daya saing pengusaha lokal. Upaya itu dilakukan melalui optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, termasuk lewat belanja pemerintah, penyederhanaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pembiayaan.

Investasi Hilirisasi Tembus Rp300 Triliun

Di sisi lain, pemerintah mencatat realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun pada semester I-2026. Nilai tersebut tumbuh 6,9% dan berkontribusi sebesar 29,7% terhadap total investasi nasional.

Namun, besarnya investasi perlu diikuti percepatan realisasi menjadi kegiatan produksi dan keterlibatan pelaku usaha lokal. Untuk itu, pemerintah mempercepat penyelesaian hambatan usaha melalui deregulasi, debirokratisasi, serta pemeriksaan hambatan pada setiap kode Harmonized System (HS).

Hingga 22 September 2026, sebanyak 135 dari 190 aduan pelaku usaha yang masuk ke Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi telah diselesaikan.

Sebanyak 129 aduan tersebut mencakup investasi lebih dari Rp625 triliun dan sekitar 31.000 tenaga kerja.

Selain mendorong investasi, pemerintah juga berupaya memperluas akses pasar internasional dan meningkatkan nilai tambah ekspor. Pasalnya, ekspor Indonesia masih didominasi sejumlah komoditas, antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy.

Kerja sama perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) diharapkan membuka akses ke hampir 15% pasar global. Sementara itu, CEPA Indonesia-Kanada berpotensi menambah ekspor hingga US$1,1 miliar.

Negosiasi tarif dengan Amerika Serikat juga disebut berpotensi meningkatkan ekspor hingga US$2,3 miliar per tahun, terutama bagi industri padat karya yang menyerap sekitar 5 juta pekerja.

Dradjad juga menekankan pentingnya akses pembiayaan yang disertai pemberdayaan dan pendampingan agar pengusaha kecil dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan skala bisnisnya.

Pengalaman pelaku usaha binaan PNM Mekaar, menurut dia, menunjukkan bahwa pembiayaan tanpa agunan yang dilengkapi pendampingan dapat membantu pelaku usaha kecil mengembangkan usahanya.

Pemerintah pun mendorong pelaku usaha memanfaatkan peluang untuk memperluas skala bisnis melalui keterhubungan dengan lembaga pembiayaan dan akses pasar yang lebih luas.

Pada saat yang sama, penguatan tata kelola dan kepatuhan diperlukan untuk membangun ekosistem usaha yang sehat, menciptakan persaingan yang adil, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha.

Dalam momentum 50 tahun HIPPI, Dradjad berharap organisasi tersebut dapat melahirkan lebih banyak pengusaha lokal yang mampu menjadi penggerak ekonomi dan pencipta lapangan kerja berkualitas.

"Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mandiri membutuhkan dunia usaha yang tangguh. Anggota HIPPI insyaallah akan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dan pencipta lapangan kerja yang berkualitas," ujarnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bersaing Tarik Investasi, Kawasan Industri Butuh Kemudahan Izin