Menkeu Suahasil Ungkap Penyelundupan Emas Makin Besar, Naik 12.000%
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, penyelundupan emas Indonesia ke luar negeri kini makin besar.
Terlihat dari makin besarnya penindakan dan barang bukti yang berhasil diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
"Yang ingin saya sampaikan juga sekarang adalah penyelundupan emas keluar Indonesia, ini besar sekali," kata Suahasil saat konferensi pers APBN akhir pekan lalu, dikutip Senin (12/10/2026).
Total penindakan ekspor emas ilegal yang dilakukan DJBC sepanjang tahun ini telah mencapai 94 kali, naik 3.033,3% dibanding periode 2025 yang sebanyak 3 kali.
Adapun barang bukti hasil penindakan mencapai 353 kilogram emas, atau naik 12.076,9% dibanding pada periode tahun lalu yang sebesar 2,90 kilogram.
"94 kali penindakan penyelundupan emas keluar Indonesia, ada yang di Pelabuhan, di Bandara, dan berbagai macam tempat, dengan total barang bukti yang sudah diambil adalah 353 kg," kata Suahasil.
Suahasil menambahkan, dari penindakan tersebut ditemukan emas dalam berbagai bentuk yakni emas bubuk yang diselundupkan sebanyak 11,3 kilogram dengan potensi kerugian 3,65 miliar. Adapula berupa emas batangan, dan emas berbentuk silinder.
"Emasnya ditambang di dalam negeri, lalu kemudian diselundupkan dan dikirim ke luar negeri," terang Suahasil.
Suahasil menegaskan pemerintah tetap mengizinkan melakukan ekspor emas, selama melalui mekanisme resmi sesuai dengan ketentuan berlaku, khususnya memenuhi kewajiban bea keluar.
Namun, ia menekankan, pemerintah tidak bisa membiarkan ekspor emas ilegal dilakukan karena hanya akan merugikan masyarakat Indonesia.
"Kita terus upayakan untuk menindak tegas penyelundupan emas kita ke luar negeri dengan cara yang tidak sah," ujar Suahasil.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]