MARKET DATA

Bea Cukai Makin Garang, Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Emas ke LN

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
30 October 2026 20:23
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus melakukan upaya memberantas penyelundupan kekayaan alam secara ilegal, khususnya emas. Direktorat Jenderal Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan pun menjadi garda terdepan untuk pemberantasan tersebut.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa DJBC telah melakukan 94 kali penindakan percobaan penyelundupan emas ilegal dengan 353 kilogram diamankan.

Penindakan tersebut termasuk mengamankan 11,3 kilogram bubuk emas di pelabuhan feri Batam dengan potensi kerugian negara Rp3,65 miliar.

"Selama tahun ini telah menangkap 353 kilogram emas yang sedianya akan diselundupkan ke luar negeri dengan tidak memiliki dokumen ini ditangkap di pelabuhan, di bandara, dan seterusnya," ungkap Suahasil saat Rapimnas KADIN di Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat (30/10/2026).

Suahasil menegaskan, upaya Bea Cukai mengatasi penyelundupan emas ilegal adalah langkah penegakan hukum dalam penyelamatan penerimaan negara.

"Melaksanakan APBN Itu bukan hanya sekedar mengumpulkan penerimaan. Tetapi juga yang lebih penting adalah penegakan hukum," tegas Suahasil.

Terbaru, DJBC mampu mengungkap serangkaian upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui beberapa titik bandara.

Bea Cukai mengidentifikasi lima titik gerbang udara strategis sebagai lokasi penindakan, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Juanda Sidoarjo.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, DJBC mampu menggagalkan berbagai upaya penyelundupan yang kebanyakan melibatkan warga negara asing (WNA), khususnya warga negara China dan India dengan tujuan ke berbagai negara, seperti Dubai, Bangkok, Singapura, India, dan Malaysia.

DJBC menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap ekspor ilegal, khususnya komoditas sumber daya alam yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

Menghimpun data DJBC, sejak awal Oktober hingga 26 Oktober, telah ditemukan barang bukti penyelundupan emas ilegal mencapai 25,88 kilogram dari hasil penindakan di sejumlah bandara strategis nasional dan nilai emas yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp61 miliar.

(ras/mij) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger! 25,88 Kg Emas Senilai Rp62 M Diselundupkan di 5 Bandara Ini


Most Popular
Features