Danantara Belum Dapat Kewajiban Setor Dividen Rp120 T Ke Kas Negara

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 30/09/2026 20:13 WIB
Foto: Profil Dony Oskaria. (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Chief Operating Office Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Dony Oskaria menyebut hingga saat ini belum ada kewajiban Danantara untuk melakukan penyetoran dividen sebesar Rp120 triliun ke negara.

Dony menjelaskan, kewajiban ini belum ada karena Danantara nantinya akan banyak dilibatkan pemerintah untuk membangun proyek hilirisasi yang akan membuka lapangan pekerjaan.

"Itu kan call-nya (keputusan) di pemerintah, sampai sejauh ini belum ada ya. Dan rasanya nggak ada. Karena kita mau membangun banyak proyek hilirisasi dan lain sebagainya membuka lapangan pekerjaan," kata Dony, saat ditanya usai rapat terbatas, di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).


Menteri Keuangan Suahasil Nazara enggan berkomentar saat ditanya mengenai hal ini, pada kesempatan yang terpisah.

Namun Suahasil mengatakan telah mendapatkan arahan dari presiden untuk menjaga APBN supaya tetap kredibel, dengan terus menjalankan efisiensi secara terukur. Artinya digunakan untuk kesejahterahan, perlindungan, sosial, dan juga membangun infrastruktur.

Tapi menurutnya, nantinya banyak investasi yang akan dilakukan oleh Danantara. Sedangkan APBN akan digunakan untuk membiayai yang sifatnya pelayanan publik.

"Jadi ibaratnya Danantara dan APBN itu saling kolaborasi, berbagi tugas supaya menjaga perekonomian Indonesia. APBN itu membiayai yang sifatnya adalah pelayanan publik, infrastruktur dasar dan juga operasional dari pemerintah. Nah danantara itu investasi," katanya.

Dalam rapat itu, Suahasil juga menjelaskan banyak dibahas mengenai gerak sinergi yang perlu dilakukan.

"Investasi sangat kuat di Danantara. Tadi kita banyak membicarakan gerak sinergi yang perlu kita lakukan bersama," tuturnya.

Wacana setoran dividen ke negara sebesar Rp120 triliun ini sempat dilontarkan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Rencana itu belum sempat direalisasikan, hingga pada akhirnya posisi bendaraha negara itu digantikan Suahasil Nazara.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Realisasi APBN Agustus 2026 Catat Pendapatan Rp2.055,6 T