Bos Danantara & Menkeu Buka Suara Soal Nasib Dividen BUMN Rp120 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Chief Operating Office Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak memiliki kewajiban untuk melakukan penyetoran dividen sebesar Rp120 triliun ke negara.
Dony menjelaskan, kewajiban ini belum ada karena Danantara nantinya akan banyak dilibatkan pemerintah untuk membangun proyek hilirisasi yang akan membuka lapangan pekerjaan.
"Itu kan call-nya (keputusan) di pemerintah, sampai sejauh ini belum ada ya. Dan rasanya nggak ada. Karena kita mau membangun banyak proyek hilirisasi dan lain sebagainya membuka lapangan pekerjaan," kata Dony, saat ditanya usai rapat terbatas, di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Suahasil Nazara enggan berkomentar saat ditanya mengenai hal ini.
Namun Suahasil mengatakan telah mendapatkan arahan dari presiden untuk menjaga APBN supaya tetap kredibel, dengan terus menjalankan efisiensi secara terukur. Artinya digunakan untuk kesejahterahan, perlindungan, sosial, dan juga membangun infrastruktur.
Tapi menurutnya, nantinya banyak investasi yang akan dilakukan oleh Danantara. Sedangkan APBN akan digunakan untuk membiayai yang sifatnya pelayanan publik.
"Jadi ibaratnya Danantara dan APBN itu saling kolaborasi, berbagi tugas supaya menjaga perekonomian Indonesia. APBN itu membiayai yang sifatnya adalah pelayanan publik, infrastruktur dasar dan juga operasional dari pemerintah. Nah Danantara itu investasi," katanya.
Seperti diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa, saat menjabat menjadi Menteri Keuangan mengatakan Danantara akan membagikan dividen sebesar Rp 120 triliun kepada pemerintah. Dana ini, kata Purbaya, akan ditempatkan di dalam APBN.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]