Video Breaking News

Video: Prabowo Utus 5 Menteri Bahas RUU Migas, DPR Ungkap Urgensinya

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
25 September 2026 11:48

Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam Rapat Dewan Energi Nasional perdana 2026, Presiden Prabowo memutuskan untuk mengirimkan 5 Menteri guna melakukan pembahasan RUU Migas dengan Komisi XII DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan RUU Migas memiliki urgensi untuk segera disahkan guna memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat arah pengembangan sektor migas Tanah Air. Mengingat UU migas terakhir yakni UU No.22/2001 telah dibatalkan oleh MK karena 50% pasal yang terkandung bertentangan dengan UU 1945.

UU Migas diperlukan untuk mendorong eksplorasi migas di tengah lonjakan Harga minyak dunia imbas perang Timur Tengah sementara RI masih memiliki ketergantungan dengan pasokan minyak mentah, BBM hingga LPG impor.

Seperti apa urgensi RUU Migas? Bagaimana juga Komisi XII melihat arah pembentukan Badan Usaha Khusus Migas? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 25/09/2026)


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...