
Video
Komisi VII: Akibat Covid-19, RUU Migas Belum Jadi Prioritas
CNBC indonesia TV, CNBC Indonesia
30 November 2020 10:38
Jakarta, CNBC Indonesia- Revisi RUU Migas disebut Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto masih menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tapi belum prioristas utama dikarenakan pandemi covid-19.
Dimana saat pandemi, DPR RI menetapkan dalam satu masa sidang maka hanya ada satu RUU yang dituntaskan. Sugeng menyebutkan, untuk Komisi VII saat ini ada 3 RUU prioritas yaitu RUU Minerba, RUU Migas dan RUU EBT, sehingga saat ini yang dituntaskan baru RUU Minerba.
Seperti apa penjelasan Komisi VII terkait kelanjutan pembahasan RUU Migas?Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Senin, 30/11/2020)
-
1.
-
2.
-
3.