VIDEO
DPR Kritisi Aturan Pengelolaan Limbah Hasil Tambang
Amalia Satriani,
CNBC Indonesia
21 January 2019 18:48
Jakarta, CNBCÂ Indonesia-Â Komisi VII DPR memanggil pejabat Kementerian ESDM untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini rapat digelar untuk membahas pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan migas. Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian menyebut peraturan mengenai pengelolaan lingkungan di Tanah Air terhitung masih "abu-abu" sehingga menjadi penghambat investasi di sektor migas. Untuk itu, Ramson juga menghimbau pemerintah untuk segera merevisi RUU migas secepatnya.
Simak petikan wawancara Erwin Surya Brata selengkapnya dalam Profit CNBCÂ Indonesia (Senin, 21/01/2019) di video berikut ini.
Add
as a preferred
source on Google
Simak petikan wawancara Erwin Surya Brata selengkapnya dalam Profit CNBCÂ Indonesia (Senin, 21/01/2019) di video berikut ini.
Add
source on Google