Video

Video: Prabowo Kebut RUU Migas, DEN Sebut Beri Kepastian Investasi

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
22 September 2026 12:30

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Prabowo Subianto menandatangani Surat Presiden terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dan menugaskan 5 Kementerian dalam proses revisi RUU Migas.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha menyebutkan pentingnya dukungan Presiden dalam percepatan revisi RUU Migas yang sudah berlangsung lama sejak tahun 2009. Diharapkan Langkah ini bisa mempercepat upaya revisi RUU Migas yang menjadi inisiatif DPR RI sehingga UU Migas bisa mengakomodir upaya menarik investasi, mendorong produksi migas hingga meningkatkan pendapatan negara sektor migas.

DEN memastikan dukungannya dalam menginvetarisasi daftar isu dan masalah yang dapat diselesaikan melalui RUU Migas. Regulasi sektor migas diperlukan untuk memberikan landasan dan kepastian bagi investor dalam berinvestasi migas di RI termasuk mempercepat rencana eksplorasi migas termasuk blok Masela hingga Blok Andaman.

Salah satu kebijakan yang didorong dalam RUU Migas terkait pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Minyak dan Gas Bumi yang bertanggung jawab langsung pada Presiden. BUK Migas ini nantinya berperan sebagai badan usaha yang mewakili pemerintah untuk berkontrak dengan sektor swasta sehingga dapat semakin memberikan kepastian investasi.

Seperti apa DEN melihat urgensi revisi RUU Migas? Apa saja regulasi yang diperlukan dalam mendorong penguatan sektor migas RI? Selengkapnya simak dialog Aulia Wardhani dengan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 22/09/2026)


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...