Suahasil Sebut Pelantikan Pejabat Era Purbaya Sah & Resmi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, keputusan mutasi dan promosi yang telah dilakukan pada era sebelum ia dilantik presiden merupakan sah dan resmi.
Sebagaimana diketahui, sebelum reshuffle dilakukan pada Senin (14/9/2026), Purbaya Yudhi Sadewa yang saat itu masih menjadi menteri keuangan telah merombak ratusan pejabat di Kementerian Keuangan. Namun, perombakan pejabat itu dianggap banyak pihak sebagai pemicu dicopotnya Purbaya dari kursi menteri keuangan.
"Jadi yang sudah dilantik sebelumnya itu resmi, sah menjalankan tugasnya masing-masing, karena telah dilantik, ditetapkan, dan berjalan," kata Suahasil saat melantik 14 pejabat baru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Oleh sebab itu, saat menggelar proses pelantikan 14 pejabat baru di Kementerian Keuangan, Suahasil menegaskan, ia hanya melanjutkan keputusan sebelumnya, plus dilakukan penyempurnaan penunjukan.
"Jadi pada hari ini pelantikan yang melanjutkan penyempurnaan dari penunjukan yang lalu, telah dilakukan penyempurnaan pengisian pejabat di lingkungan kemenkeu," ucap Suahail.
Ia menegaskan, proses mutasi dan promosi 14 pejabat yang baru dilantik per hari ini telah sesuai dengan laporan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
"Yang biasa kita selalu sebut Baperjakat, yang Baperjakat nya dihadiri seluruh unit eselon 1, duduk dan diskusi dalam baperjakat dan diskusi dalam konteks organisasi, individu, promosi dan mutasi, dan hari ini adalah pelantikan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemecatan dirinya dari Menteri Keuangan. Purbaya mengakui pencopotan jabatannya ini tak lepas dari perombakan pejabat yang dilakukan belum lama ini.
"Sebagian ada (karena perombakan pejabat). (Karena itu ya, Pak?) Sebagian iya," ujar Purbaya usai sertijab di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dua Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Keuangan pun diketahui meminta pembatalan perombakan pejabat yang dilakukan Purbaya Yudhi Sadewa saat menjabat Menteri Keuangan pada Kamis, 10 September 2026.
Perombakan terjadi pada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama meminta kepada Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara agar mutasi besar-besaran itu dibatalkan. Menurut Bimo, terdapat nama-nama 'ajaib' yang masuk usai perombakan tersebut.
"Itu kan usulan kita, rotasi, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan lain yang ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," tegasnya.
Bimo menyatakan, para pejabat yang terindikasi melompati proses ini akan langsung dibatalkan dari daftar perombakan dan dikembalikan ke posisi semula.
"Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Jadi balik ke posisi awal?) iya," terangnya.
(arj/arj)