CLOSE AD
MARKET DATA

Suahasil Lantik 17 Pejabat, Langsung Beri Misi Tuntaskan APBN 2026

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
05 October 2026 14:18
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara melantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto Serin)
Foto: Menteri Keuangan, Suahasil Nazara melantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto Serin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik dan mengukuhkan 17 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, yang terdiri atas 13 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan tiga pejabat di lingkungan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pelantikan tersebut diselenggarakan di Auditorium Cakti Budhi Bhakti, Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta pada Senin (5/10/2026).

Menkeu menyampaikan bahwa pengukuhan bagi pejabat di lingkungan DJP merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan menuntaskan dan menyempurnakan penataan organisasi yang sudah dilakukan sejak Tahun 2024 (PMK124/2024 stdd PMK 117/2025).

Pengukuhan tersebut diperlukan pelantikan sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengangkatan PNS dalam Jabatan.

Selain itu, Menkeu juga melantik tiga pejabat Sekretariat KSSK yang merupakan representasi institusi yang sangat penting dalam KSSK, yakni satu pejabat dari Bank Indonesia, satu dari Otoritas Jasa Keuangan, dan satu dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Dalam arahannya, Menkeu mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menuntaskan target APBN 2026 termasuk dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara sekaligus menyiapkan pelaksanaan APBN 2027.

"Kita harus menuntaskan seluruh target APBN 2026 dan pada saat yang bersamaan mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027. Penyelesaian target APBN 2026 menjadi tanggung jawab bersama dan kita perlu melakukan konsolidasi, baik di pusat maupun di daerah," ujar Menkeu.

Menkeu mengingatkan bahwa sumpah dan janji jabatan yang diucapkan para pejabat merupakan komitmen untuk mengabdi bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia yang lebih baik.

"Diingat sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada Pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027," tegas Menkeu.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Suahasil Lantik 13 Pejabat Pajak & 1 Bea Cukai, Ini Daftar Lengkapnya


Most Popular
Features