Video
Video: RUU Migas, Peran SKK Migas Diganti BUK Sudah Keputusan MK
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
02 September 2026 14:45
Jakarta, CNBC Indonesia- DPR RI menginisiasi rancangan baru Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang kelak menggantikan UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas.
RUU Migas ini diketahui akan membentuk badan baru, berupa Badan Usaha Khusus yang akan memegang kuasa wilayah kerja migas di Indonesia.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 02/09/2026) berikut ini.
Bagikan: