KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 09/06/2026 14:02 WIB
Foto: Bupati Muara Enim Edison di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan. (Dokumentasi detikcom/Ari Saputra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.

"Benar, salah satunya adalah bupati," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Selain Bupati Edison, ada tiga pihak lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Namun Budi belum memerinci detail identitas para tersangka.


"Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta," kata Budi.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: KPK Bongkar Korupsi Imigrasi Top-Down & Bottom-Up Lewat OB