CLOSE AD
MARKET DATA

Banyak Daerah Rawan Korupsi, Kemendagri Siapkan Strategi ini

Khoirul Anam,  CNBC Indonesia
24 July 2026 17:05
Konferensi pers bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Foto: Konferensi pers bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026)/Khoirul Anam

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dalam rangka pencegahan tindak korupsi di berbagai daerah. Langkah ini khususnya ditujukan untuk mencegah tindak korupsi di berbagai daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan terdapat sejumlah titik rawan tindak pidana korupsi. Di antaranya program titipan, pokok pikiran yang tidak selaras, dan proyek tanpa kebutuhan dibuat. Kemudian pengadaan barang dan jasa, dan pergeseran tanpa justifikasi juga menjadi titik rawan korupsi.

Selanjutnya, pengaturan pemenang, pemecahan paket, dan HPS (harga perkiraan sendiri) yang tidak wajar. Kemudian pekerjaan fiktif, pengurangan volume, dan adendum tidak wajar.

Untuk area pembayaran terdapat titik rawan pembayaran yang sebelum pekerjaan selesai dan bukti tidak valid. Lalu untuk area manajemen ASN, terdapat jual beli jabatan dan mutasi berbasis kedekatan. Kemudian mengenai perizinan terdapat suap percepatan, pungutan tidak resmi, dan intervensi tata ruang. Lalu kebocoran pajak dan retribusi, dan manipulasi basis data.

Sedangkan untuk area Barang Milik Daerah, BUMD/BULD, dan hibah, mencakup penguasaan aset oleh pihak lain, pemanfaatan tanpa kontribusi, transaksi afiliasi, intervensi pengurus dan pengadaan, serta penerima tidak valid, kepentingan politik, dan pertanggungjawaban fiktif. Untuk mencegah potensi kerawanan-kerawanan itu, terdapat delapan area yang menjadi perhatian dalam mencegah tindak korupsi.

"Mulai di bidang perencanaan/penganggaran, pengadaan barang jasa, layanan publik, perizinan, pengawasan oleh aparat pengawas internal, pemerintah, (APIP), kemudian juga tata kelola, manajemen ASN, tadi masalah jabatan, pengelolaan barang milik daerah, masalah pajak dan retribusi, gratifikasi," ungkap Tito dalam konferensi pers bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).

Di samping itu, terdapat juga beberapa yang menjadi perhatian khusus, yakni pengelolaan layarnya, BMD, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Hibah Bantuan Sosial, POKIR, DPRD, Dana Desa.

Kementerian Dalam Negeri nantinya berkolaborasi dengan KPK untuk memberikan edukasi baik kepada kepala daerah dan wakilnya, ketua DPRD, perwakilan DPRD, sekretaris daerah, dan perangkat-perangkat daerah. Edukasi diberikan di 10 kluster daerah.

"Nanti diikuti oleh 2 atau 3 provinsi, dan diselenggarakannya nanti di kantor gubernur, di kantor dinas, yang provinsi ditetapkan sebagai tuan rumah," kata Tito.

Menurut Tito, kegiatan ini rencananya dilakukan pada pekan depan atau mulai Agustus. Sementara untuk daerahnya akan diselenggarakan di Jawa Timur dan Bali.

"Kegiatan itu akan difokuskan pada area-area yang tadi rawan korupsi. Kemendagri dan KPK akan menyusun materi, memetakan daerah-daerah, serta risiko-risikonya, menyiapkan juga narasumber, dan merumuskan langkah perbaikan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah," pungkas dia.

(rah/rah) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah


Most Popular
Features