KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan!
Tim Redaksi,
CNBC Indonesia
09 June 2026 14:02
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.
"Benar, salah satunya adalah bupati," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Selain Bupati Edison, ada tiga pihak lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Namun Budi belum memerinci detail identitas para tersangka.
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini (miq/miq) Add
source on Google [Gambas:Video CNBC]