Prabowo Senang, RI Dapat Rp 40 T dari Hasil Kerja Satgas PKH

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 13/05/2026 14:24 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto melihat tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengaku senang, negara mendapatkan dana tambahan dari hasil kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai kisaran Rp 40 triliun.

Ia mengatakan, dana ini diperoleh dari hasil empat kali penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan yang berhasil diperoleh Satgas PKH.

"Rp 40 triliun kurang lebih ya. Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp 10 triliun," kata Prabowo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).


Prabowo mengatakan, bulan depan dana ini akan bertambah karena dia mendapatkan bocoran Satgas PKH sudah mengantongi hasil denda penertiban kawasan hutang senilai Rp 11 triliun.

"Saya juga dapat bisikian bulan depan ada penyerahan sebesar Rp 11 triliun katanya," tegas Prabow.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video:Ekonomi Dunia Bergejolak, Indonesia Gaspol Jaga Pertumbuhan 5,4%