MARKET DATA

RI Bakal Dapat Tambahan Duit 'Cuma-Cuma' Rp 49 Triliun Bulan Depan

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
13 May 2026 15:07
Presiden Prabowo Subianto melihat tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Presiden Prabowo Subianto melihat tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 49 triliun.

Tambahan uang kas tersebut menurutnya berasal dari penyelamatan keuangan negara dari penguasaan kembali kawasan hutan dan juga pengembalian dari koruptor dan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Dia membeberkan, Rp 10 triliun akan datang dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Rp 39 triliun dari pengembalian uang negara dari para koruptor, melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau bulan depan, bener masuk Rp 10 triliun lagi dari Satgas, terus Rp 39 triliun dari PPATK, berarti Rp 49 triliun. Berarti semua Puskesmas dengan mudah kita perbaiki, sekolah-sekolah yang belum diperbaiki bisa segera kita perbaiki, di APBN tahun lalu kita perbaiki 17.000 sekolah. Tahun ini sedang kita perbaiki 70 ribu (sekolah)," tuturnya dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

"Tahun depan kita akan perbaiki 100 ribu (sekolah), tahun depan lagi 100 ribu, dan tahun depan lagi selesaikan semua madrasah, kita perbaiki dengan uang-uang kalau tidak kita selamatkan uang-uang tersebut akan hilang dimakan para koruptor dan para maling-maling, perampok-perampok tersebut," ujarnya.

"Jadi Saudara-Saudara, sekali lagi, pekerjaan yang Saudara laksanakan dilaksanakan oleh Satgas PKH, kejaksaan, kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara," tegasnya.

Prabowo menjelaskan, hingga saat ini negara sudah menerima Rp 40 triliun dari hasil pengembalian uang negara dari denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tersebut.

"Sekali lagi ada suatu kehormatan bagi saya dan kebahagiaan, untuk hadir dalam acara ini, saya kira ini acara ke sekian kali. Sudah ke berapa kali ya? keempat kali ya. Keempat kali dengan total penyerahan berapa? Rp 40 triliun kurang lebih ya. Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp 10 triliun. Saya juga dapat bisikan bulan depan ada penyerahan sebesar Rp 11 triliun katanya," paparnya.

"Dan saya juga dapat laporan bahwa ada kurang lebih Rp 39 triliun, uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia entah meninggal uangnya ketinggalan di rekening-rekening gak jelas... Jadi bulan depan kurang lebih ada Rp 49 triliun," ujarnya.

"Dan saya harus katakan, bahwa sekali lagi, saya atas nama negara dan bangsa atas nama pemerintah seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan terima kasih, kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, saya kira Saudara-Saudara, acara-acara seperti ini jangan kita hanya seremoni atau show," tuturnya.

"Jadi rakyat kita, harus lihat ini lho uang hari ini Rp 10 triliun, saya baru keliling beberapa daerah terpencil dapat laporan dari Menkes, 'Pak kita punya 10 ribu Puskesmas sejak zaman Pak Harto 30 tahun Puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki. 10 ribu. Kau butuh uang berapa perbaiki itu? Kira-kira satu Puskesmas Rp 2 miliar, jadi kita butuh Rp 20 triliun. Saudara-Saudara, hari ini artinya kita bisa selesaikan 5.000 Puskesmas, Rp 10 triliun," paparnya.

Seperti diketahui, pada hari ini, Rabu (13/5/2026), dilakukan seremoni penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut, total uang itu berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH sebanyak Rp3.423.742.672.359 dan hasil kinerja Satgas PKH yang diperuntukkan untuk PBB-Non PBB senilai Rp6.846.309.214.105.

(wia) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo: Saya Paham Banyak Anggota Satgas PKH Diancam-Diintimidasi


Most Popular
Features