Produksi Batu Bara Dipangkas, ESDM Optimistis Penerimaan Negara Aman
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (Minerba) pada tahun ini bisa tetap terjaga. Sekalipun, target produksi batu bara pada 2026 diturunkan menjadi sekitar 600 juta ton per tahun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan target PNBP di sektor ESDM pada 2026 sebesar Rp 134 triliun.
"Secara logika memang dengan adanya penurunan produksi otomatis PNBP yang akan diperoleh akan menurun, itu sangat bener lah tetapi kita juga tahu bahwa apabila kita menjual produk yang lebih rendah atau sama tetapi harganya lebih tinggi kan hasilnya PNBP juga akan lebih gede," kata Tri dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, Jumat (23/1/2026).
Lebih lanjut, Tri mengatakan bahwa pemerintah fokus pada optimalisasi penerimaan melalui berbagai instrumen digital. Beberapa di antaranya seperti E-PNBP dan Minerba Online Monitoring System (MOMS).
"Jadi mungkin ada penapisan-penapisan itu yang kemarin belum ter-capture sekarang jadi kita tarik. Di samping itu kita juga berharap adanya kenaikan harga yang mungkin bisa meningkatkan PNBP yang kita peroleh meskipun volume produksinya kita turunkan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan pemangkasan target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak akan berdampak negatif terhadap penerimaan negara.
Menurut dia, bukan berarti ketika produksi batu bara dipangkas menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton akan membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tergerus. Justru penyesuaian produksi berpotensi menjaga stabilitas PNBP melalui perbaikan harga komoditas.
"Karena ujungnya adalah ketika kita pangkas harga, itu pasti harga pasar insya Allah akan naik. Kalau harga naik akan di-compare terhadap selisih harga pendapatan," kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Jumat (23/1/2026).
Di samping itu, Bahlil menyebut pihaknya telah melakukan berbagai perhitungan dan simulasi terkait kebijakan tersebut, serta akan terus melakukan penyempurnaan.
"Aturan yang kita buat ini kan bukan Al-Quran dan Al-Kitab harus kaku. Apalagi cuma Permen, Kepmen. Hanya Menteri yang tidak mau mengambil risiko saja kalau tidak mau berubah untuk kebaikan negara," kata dia.
Perlu diketahui, realisasi PNBP sektor Kementerian ESDM sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp 138,37 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target awal pada DIPA 2025 sebesar Rp 127,44 triliun.
(wia)