MARKET DATA

Tak Harus Bea Keluar, ESDM Kaji Sumber Pundi-Pundi Batu Bara-Nikel

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
06 April 2026 20:10
Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji berbagai alternatif skema untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, seperti batu bara dan nikel.

Pemerintah menegaskan bahwa pungutan tambahan tersebut belum tentu diterapkan dalam bentuk bea keluar (BK) seperti yang sudah direncanakan sebelumnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan simulasi (exercise) perhitungan terkait potensi sumber pendapatan baru bagi kas negara. Ia membenarkan bahwa instrumen untuk menarik penerimaan tersebut bisa menggunakan mekanisme lain di luar bea keluar.

"Kita lagi exercise perhitungan-perhitungan lain untuk dapet duitnya. (Jadi nggak harus BK) Iya, iya," ungkap Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Tri menekankan bahwa rencana penerapan bea keluar untuk batu bara dan nikel hingga saat ini belum diberlakukan. Pemerintah masih merumuskan kebijakan agar skema pungutan yang dipilih tepat sasaran dan efektif untuk menambal kebutuhan penerimaan negara tanpa mengganggu iklim investasi.

"Bukan ini BK, ini kan kita ngomong bahwa kita nanti akan merumuskan yang pas untuk tambalan (penerimaan negara) seperti apa," tegasnya.

Perihal besaran estimasi tarif atau persentase pungutan yang akan dikenakan nantinya, Tri menyebutkan bahwa belum ada angka pasti. Ia menyebutkan bahwa pembahasan teknis mengenai formulasi pungutan ini masih terus berjalan di internal pemerintah sesuai dengan arahan Menteri ESDM.

"Belum, belum. Kita exercise yang ada tadi Pak Menteri kan menyampaikan bahwa ya cari-cari tambalan lah kira-kira gitu. Nantilah, ini belum dibahas," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji rencana penerapan bea keluar terhadap batu bara hingga produk nikel olahan, khususnya adalah nickel pig iron (NPI).

Menurut Bahlil, hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara di tengah ketidakpastian global yang terjadi saat ini.

"Karena dalam kondisi negara seperti ini kan kita harus banyak mencari alternatif-alternatif sumber-sumber pendapatan. Salah satu diantaranya karena kita dorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi," kata Bahlil ditemui di Kemenko Perekonomian, dikutip Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan perhitungan dan kajian terkait formulasi yang tepat untuk penerapan bea keluar dari produk NPI, termasuk skema dan besaran tarifnya.

"NPI produk daripada nikel lagi kita menghitung. Ini lagi kita menghitung ya. Sekali lagi, saya lagi menghitung tentang formulasi daripada pengenaan pajak NPI-nya," ujar Bahlil.

(wia) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi Dongkrak Harga, Produksi Batu Bara-Nikel Bakal Dipangkas di 2026


Most Popular
Features