MARKET DATA

Perusahaan Rokok Pede 2026 RI Ngebul, Pesanan Pita Cukai Makin Banyak

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
10 December 2025 16:20
Pita cukai rokok. (Dok. beacukai.go.id)
Foto: Pita cukai rokok. (Dok. beacukai.go.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menerima lonjakan pesanan pita cukai dari perusahaan rokok untuk awal 2026. Jumlahnya mencapai 25 juta pita cukai, naik dari permintaan awal tahun ini yang hanya di kisaran 17 juta.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, pesatnya permintaan pita cukai oleh perusahaan rokok ini menandakan optimisme pelaku usaha terhadap kondisi perekonomian dalam negeri.

"Itu kan berarti perusahaan rokok sendiri optimis. Kalau enggak ngapain dia pesan pita cukai banyak-banyak," kata Nirwala seusai acara Pencetakan dan Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di Karawang, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, peningkatan pesanan ini juga dipicu oleh keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk 2026. Tarif cukai yang tak naik ini ia yakini akan menekan fenomena serbuan rokok murah atau downtrading di tengah-tengah masyarakat yang terjadi secara masif beberapa tahun terakhir.

"Dia (perusahaan rokok) optimis tahun depan kondisi perekonomian akan lebih baik, dengan adanya enggak naik (tarif CHT)," tutur Nirwala.

"Kan masalah selama ini itu kan daya beli. Makanya ada down trading segala macam itu kan karena daya belinya yang turun," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, fenomena downtrading tergambar dari turunnya produksi rokok golongan 1 sepanjang kuartal-I 2025. Pada periode itu produksi rokok golongan 1 menurun hingga 10,9% dibanding tahun sebelumnya.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fenomena Rokok Murah Banjiri RI, Dirjen Bea Cukai Buka Suara


Most Popular