VIDEO
Video: Purbaya: PPH 0,5% Bagi Pedagang Online di E-Commerce Ditunda
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 October 2025 11:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah akan melakukan pemungutan Pajak Penghasilan, atau PPh, pasal 22 pedagang online di e-commerce sebesar 0,5% pada 2026. Purbaya justru menegaskan, pemungutan pajak akan dilakukan jika kondisi perekonomian sudah mulai stabil.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 10/10/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.