VIDEO

Video: Purbaya: PPH 0,5% Bagi Pedagang Online di E-Commerce Ditunda

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 October 2025 11:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah akan melakukan pemungutan Pajak Penghasilan, atau PPh, pasal 22 pedagang online di e-commerce sebesar 0,5% pada 2026. Purbaya justru menegaskan, pemungutan pajak akan dilakukan jika kondisi perekonomian sudah mulai stabil.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 10/10/2025) berikut ini.



Tags


Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...