00:56
VIDEO
Video: Kemenkeu Tetap Bebaskan Masyarakat dari PPH Transaksi Emas
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
01 August 2025 10:28
Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai hari ini. Yakni 1 Agustus 2015. Kementerian Keuangan memutuskan masyarakat tetap tidak akan dipungut Pajak Penghasilan atau PPH dalam transaksi emas.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 01/08/2025) berikut ini.
-
1.
Loading...
-
2.
Loading...
-
3.
Loading...