
Video
Pemangkasan PPH Pasal 21 Final Hanya Untuk PNS?
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 March 2021 18:29
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana merevisi tarif pemotongan pajak penghasilan PPH Pasal 21 Final atas penghasilan selain yang bersifat rutin yang menjadi beban APBN atau APBD. Dan dipastikan pemangkasan ini tidak akan berlaku buat pegawai swasta. Simak informasinya dalam Program Profit, Kamis 18/03/2021 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.