Purbaya: Industri Rokok Gak Akan Kita Buat Mati

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 02/10/2025 18:30 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penindakan terhadap rokok ilegal di Kanwil DJBC Jawa Timur 2. (Instagram/menkeuri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mematikan pengusaha rokok, termasuk yang saat ini masih beroperasi secara ilegal.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam acara pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).


Purbaya sudah mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2026 sebagai bentuk respons terhadap situasi industri pada saat ini. Selanjutnya fokus yang ditempuh adalah menjaga pasar dalam negeri dari rokok ilegal impor.

"Saya akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan. Tapi pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Pemerintah juga akan menyiapkan kawasan industri khusus tembakau, terutama pada wilayah yang menjadi produsen rokok ilegal. Purbaya akan melakukan pembinaan secara langsung, termasuk mewajibkan pembayaran pajak dan cukai.

"Kami sedang merencana untuk mengembangkan kawasan industri. Hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri. Kalau di luar negeri gampang kita monitor pelabuhan-pelabuhan yang lebih intensif," ujarnya.

Purbaya pun menjelaskan bahwa pemusnahan rokok liegal yang selama ini dilakukan bertujuan untuk melindungi para pelaku usaha yang sudah patuh membayar cukai.

"Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," ujarnya.

Dengan melakukan pengalihan produksi ilegal ke jalur resmi, Purbaya berharap industri rokok tanah air akan semakin adil dan memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya," ujarnya. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh," ujarnya.

Sebagai informasi pemusnahan cukai hasil tembakau ilegal merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur. Sekitar 235,4 juta batang rokok ilegal dengan berbagai modus, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga pita cukai palsu dimusnahkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di daerah.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi, Menkeu 'Suntik' Rp 200 Triliun ke Perbankan