Kata Kemendag Ritel Modern Lagi Hati-Hati Jual Beras Premium, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Buntut kasus beras tak sesuai mutu masih membuat stok beras premium di ritel modern langka. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menyebut kelangkaan itu diindikasikan karena sejumlah ritel modern masih bersikap hati-hati dalam menjual beras premium.
"Kayaknya sih kalau misalnya yang kosong.. saya sudah komunikasi dengan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) juga. Ya, mereka masih agak berhati-hati itu terkait dengan (penjualan) beras premium," kata Iqbal saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Menurut Iqbal, sikap tersebut muncul karena ritel ingin memastikan kualitas beras premium sesuai dengan klaim yang tertera di kemasan.
"Mereka melihat dulu packaging beras premium ini sesuai enggak dengan klaim mereka di bungkusnya. Premium berapa kilo, ya sesuai enggak ukurannya, kemudian pecahan (broken)-nya seperti apa. Jangan sampai nanti ujung-ujungnya konsumen yang akan dirugikan. Nah, inilah yang akan dijaga oleh Aprindo," jelasnya.
Meski penjualan beras premium masih terbatas, Iqbal memastikan jalur distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sudah mulai masuk ke jaringan ritel. Dia menyampaikan, berdasarkan laporan Aprindo, stok beras SPHP tidak hanya sudah dipesan, tetapi juga terkirim ke ratusan gerai di berbagai daerah.
"Kalau misalnya beras SPHP itu kita sudah mendapatkan laporan dari Aprindo sudah ada, bahkan bukan hanya PO ya, tapi sudah ada ter-delivery itu ke beberapa, ke sekian ratus gerai anggota Aprindo di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, sejak terbitnya aturan terbaru Badan Pangan Nasional (Bapanas), distribusi beras SPHP kini bisa dilakukan melalui ritel modern, tidak lagi terbatas pada pasar tradisional atau titik tertentu.
Sebagaimana diketahui, kelangkaan beras di ritel modern sempat mencuat usai terungkapnya kasus beras premium oplosan yang menyeret ratusan merek. Akibatnya, sejumlah toko di Jakarta bahkan sempat tak menjual beras premium, sementara sebagian lainnya hanya menyimpan stok terbatas.
Kondisi ini diperparah dengan laporan Satgas Pangan Polri sejumlah produsen dan distributor sempat menahan distribusi karena khawatir tersandung masalah hukum terkait mutu kemasan.
(dce)