RI Putus Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, KKP Sampai Bentuk Satgas
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menghentikan sementara kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) masih marak meskipun sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TB Haeru Rahayu menegaskan, penghentian tersebut dilakukan demi memastikan tata kelola lobster berjalan transparan dan bersih.
"Saat ini pemerintah menghentikan sementara budidaya lobster di luar wilayah Indonesia. Kenapa? Kami melakukan evaluasi dan ternyata hasil evaluasinya belum sesuai dengan apa yang sudah kita harapkan," ujar Haeru dalam acara Outlook Tilapia Indonesia 2025 di kantor KKP, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ia menyampaikan, kerja sama dengan Vietnam sudah memasuki tahun kedua. Dalam perjalanannya, kedua negara sepakat untuk menerapkan sejumlah instrumen teknis yang dievaluasi secara periodik. Namun, hasilnya belum memberi dampak signifikan bagi Indonesia.
"Kita sudah tahun kedua berjalan, MoU antara Indonesia dengan Vietnam. Ada instrumen-instrumen teknis yang kita sepakati antara kedua belah pihak. Tetapi kami setiap periodik waktu melakukan evaluasi. Ada yang 3 bulanan, ada yang 6 bulanan, ada yang 1 tahun," jelasnya.
Menurut Haeru, salah satu persoalan paling serius adalah masih derasnya arus penyelundupan benih bening lobster (BBL), meski kerja sama resmi sudah ditandatangani.
"Setelah kita evaluasi, ternyata hemat kami belum seperti yang kita inginkan. Maka kemudian kita sepakat untuk melakukan penghentian. Salah satunya, sebagai contoh itu sudah ada MoU tetapi penyelundupan ilegal BBL-nya masih sangat dahsyat," ungkap dia.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menahan sementara kerja sama tersebut sambil membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk memberantas perdagangan BBL ilegal.
"Maka pemerintah memutuskan, kita hold dulu, kita akan membentuk Satgas Anti-Illegal BBL, supaya semuanya clear and clean. Kalau sudah begitu, kalau Vietnam-nya mau bekerja sama dengan kita kembali, maka akan ada mungkin renegosiasi yang lebih, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi," kata Haeru.
Awal Kerja sama Indonesia-Vietnam
Perlu diketahui, KKP sebelumnya telah menjalin kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam. Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut, kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam menjadi langkah penting untuk membangkitkan ekosistem budidaya lobster di Indonesia yang selama ini belum berjalan maksimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi penghambat perkembangan budidaya lobster nasional.
"Karena ekosistem (budidaya lobster) belum jalan optimal selama ini. Tapi dengan cara ini (kerja sama) ekosistemnya akan jalan. Contohnya soal pakan, selama ini kan mengandalkan ikan-ikan rucah hasil tangkapan, sementara di Vietnam sudah ada industrinya sendiri," ujar Trenggono dalam Konferensi Pers Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Ia menjelaskan, dalam kerja sama ini pelaku usaha Vietnam yang membutuhkan benih bening lobster (BBL) wajib melakukan kegiatan budidaya di Indonesia dengan menggandeng mitra lokal. Skema tersebut diyakini akan mendorong transfer teknologi sekaligus etos kerja, yang menjadi faktor penting untuk mempercepat kemajuan budidaya lobster di Tanah Air.
(dce)