Trump Tiba-Tiba Ngajak Ribut George Soros, Serukan Tuntutan Pidana
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyerukan tuntutan pidana terhadap miliarder George Soros dan putranya, Alexander. Hal ini disampaikannya dalam sebuah unggahan di akun Truth Social miliknya, Rabu (27/8/2025).
Dalam pernyataannya, Trump mengklaim bahwa Soros dan putranya, Alexander, harus dituntut. Hal ini dikarenakan dukungan soros secara langsung pada pihak-pihak yang memprotes kebijakannya dan berdemonstrasi dengan ricuh.
"Dukungan keluarga Soros terhadap protes kekerasan dan tindakan lainnya di seluruh AS merupakan dasar untuk tuntutan semacam itu," klaim Trump, yang menyatakan bahwa miliarder tersebut tidak akan lagi diizinkan untuk "memecah belah Amerika."
"Spekulan tersebut dan kelompok psikopat serta teman-teman gilanya di pantai barat telah menyebabkan kerusakan besar bagi AS."
Meskipun Trump tidak merinci "protes kekerasan" mana yang ia maksud, pernyataannya muncul setelah demonstrasi skala besar musim panas ini.
Soros, yang merupakan investor Hungaria-Amerika, telah lama mendukung berbagai gerakan sipil melalui LSM-LSMnya. Ia telah berulang kali dikaitkan dengan protes di AS dan negara-negara lain.
Pada bulan Juni, protes terhadap penggerebekan imigrasi federal di Los Angeles meningkat menjadi kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran, disertai bentrokan dengan polisi, yang mengakibatkan ratusan penangkapan dan pengerahan ribuan pasukan Garda Nasional.
Open Society Foundations (OSF) milik Soros juga telah memberikan dana kepada kelompok-kelompok hak-hak sipil dan aktivis di seluruh AS, termasuk organisasi-organisasi yang terlibat dalam Black Lives Matter dan gerakan protes lainnya, beberapa di antaranya telah dikaitkan dengan kekerasan.
Nama Soros juga baru-baru ini muncul kembali sehubungan dengan kampanye hitam "Russiagate" tahun 2016. Awal bulan ini, Komite Kehakiman Senat AS merilis sebuah laporan yang menuduh bahwa OSF memiliki hubungan dengan upaya tim kampanye Clinton untuk mempromosikan klaim kolusi antara Trump dan Rusia yang telah dibantah.
(tps/luc)