Lengkap! Rencana Besar Prabowo 2026: MBG, Hilirisasi Sampai IKN

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
24 July 2025 15:50
Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, 23 Juli 2025
Foto: Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, 23 Juli 2025

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026. Ini merupakan rancangan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, berisikan arah kebijakan fiskal dan pembangunan nasional.

Rancangan awal APBN 2026 dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid yang merupakan hasil pembahasan dalam dua pekan terakhir oleh seluruh pihak berkepentingan.

Tema RKP pada Tahun 2026 adalah Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif dengan target sasaran dan indikator pembangunan Tahun 2026.

Berikut Rincian RAPBN 2026

Asumsi Makroekonomi 2026

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,2-5,8%
  • Inflasi 1,5-3,4%
  • Kurs Rp16.500-16.900/US$
  • Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun 6,6-7,2%
  • Harga Minyak Mentah Indonesia US$60-80/barel,
  • Lifting minyak bumi 605-620 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi 953-1.017 ribu barel per hari
  • Tingkat Kemiskinan 6,5-7,5%
  • Kemiskinan Ekstrem 0-0,5%
  • Rasio gini 0,377-0,380
  • Tingkat Pengangguran Terbuka 4,44-4,96
  • Indeks modal manusia 0,57
  • Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731
  • Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal 37,95
  • GNI per kapita US$ 5,520
  • Penurunan intensitas emisi GRK 37,14%
  • Indeks kualitas lingkungan hidup 7,67

Postur Fiskal 2026

  • Pendapatan negara 11,71%-12,31%
  • Perpajakan 10,08-10,54%
  • PNBP 1,63-1,76%
  • Hibah 0,002-0,003%
  • Belanja Negara 14,19-14,83%
  • Belanja Pemerintah Pusat 11,41-11,94%
  • Transfer ke daerah 2,78-2,89%
  • Keseimbangan Primer (0,18)-(0,22)
  • Defisit (2,48)- (2,53)
  • Pembiayaan 2,48-2,53

Adapun Sasaran pembangunan dan arah kebijakan RKP Tahun 2026 Dijabarkan dalam Prioritas Nasional yaitu:

  1. Penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia
  2. Memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru
  3. Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agro-maritim industri di sentra produksi melalui peran aktif kooperasi
  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas
  5. Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri
  6. Membangun dari desa dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan dengan arah kebijakan antara lain 1. Pelindungan sosial adaptif dan inklusif 2. Peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif 3. Percepatan penyediaan perumahan dan pemukiman 4. Peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan 5. Pembangunan perkotaan berkelanjutan dan pembangunan IKN Prioritas 7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan
  7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur Dengan arah kebijakan yaitu penguatan kerukunan umat

Pemerintah memperkuat dan/atau mempertajam upaya dan kebijakan-kebijakan antara lain:

  1. Memberikan dukungan kepada Presiden untuk melaksanakan visi-misinya dalam mencapai target pertumbuhan sesuai dengan asumsi pertumbuhan tahun 2026 sebesar 5,20-5,80%
  2. Memberikan dukungan kepada Presiden untuk menjalankan visi-misinya, sesuai dengan peraturan perundangan, RKP perlu memuat arah kebijakan yang merefleksikan visi-misi Presiden, termasuk program prioritas presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), penyelenggaraan sekolah unggul, dan pemeriksaan kesehatan gratis.
  3. Menyusun RKP Tahun 2026 dan berisikan substansi yang mengkaitkan Program Prioritas, Kegiatan Prioritas, Sasaran, Indikator, dan Kementerian/Lembaga pelaksana, pada pembahasan Nota Keuangan APBN 2026.
  4. Adanya skema pembiayaan BPJS yang adil untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan kesehatan yang inklusif.
  5. Hak memperoleh pendidikan dasar perlu dipastikan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan mempertimbangkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikeluarkan bersama putusan Mahkamah Konstitusi.

Pemerintah pun akan menempuh berbagai langkah, serta upaya kebijakan dan program, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baik dari sisi pengeluaran maupun sisi produksi, termasuk dukungan melalui program pembangunan daerah, antara lain:

  • Menyediakan alokasi program dan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah, antara lain dengan penguatan akses, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.
  • Memperkuat kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) berbasis kinerja untuk peningkatan belanja produktif.
  • Mengoptimalkan sinergi pendanaan untuk memperluas alternatif skema pembiayaan
  • Belanja daerah agar lebih produktif
  • Optimalisasi kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk penguatan daya saing

Untuk pendapatan negara tahun 2026, kebijakan umum perpajakan tahun 2026 diharapkan dapat memitigasi dampak risiko dan tantangan yang ada.

Selain itu, arah kebijakan umum PNBP TA 2026 salah satunya Pemanfaatan SDA yang lebih optimal melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan peningkatan nilai tambah dalam negeri dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Pemerintah akan menempuh berbagai langkah, upaya kebijakan dan program untuk meningkatkan pendapatan negara yang mencapai kisaran 11,71% hingga 12,31% dari PDB," tulisnya.

Adapun Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2026 diarahkan untuk belanja yang berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan.

Dalam hal Belanja Pusat, Pemerintah memperkuat dan/atau mempertajam upaya dan kebijakan-kebijakan antara lain sebagai berikut:

  • Untuk meningkatkan efektivitas subsidi listrik, diusulkan agar menghapuskan kompensasi listrik bagi kelompok pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3500VA ke atas dan mengalihkan menjadi subsidi kepada kelompok yang berhak menerima, berbasis Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Pasca Keputusan MK yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta agar disesuaikan besaran alokasi anggarannya.
  • Menambah kuota tunjangan profesi guru honorer (negeri dan swasta), sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
  • Mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional sebagaimana amanat Pasal 31 ayat (4) UUD NKRI 1945.

Sementara Arah Kebijakan Umum Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 diarahkan untuk mendorong Belanja Daerah yang Efektif dan Efisien untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah. Rasio TKD 2026 berada di rentang 2,8% - 2,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pada Kebijakan Transfer ke Daerah, Pemerintah memperkuat dan/atau mempertajam upaya dan kebijakan-kebijakan antara lain sebagai berikut:

  • Program MBG perlu diperbaiki pelaksanaan tata kelolanya, dengan melibatkan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan yang diperlukan, terutama untuk menguatkan pengawasan.
  • Proyek Strategis Nasional (PSN) yang multiyears dan memiliki dampak multiplier bagi daerah, skema pendanaannya dapat disinkronisasi antara pusat dan daerah untuk menjamin keberlanjutannya.
  • Aturan mengenai tata kelola dan pendanaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan perlu dibuat lebih terperinci, dan mengacu pada peraturan perundang undangan agar memiliki kepastian hukum.
  • Kebijakan TKD harus mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga dalam jangka panjang TKD dapat mengurangi ketergantungan daerah kepada pusat

Dari sisi Kebijakan Pembiayaan Anggaran tahun 2026 diarahkan untuk tetap dijaga secara prudent, inovatif, dan sustainable mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif yang ditempuh, dengan:

1. mengendalikan defisit dan pembiayaan dalam batas aman;

2. memberdayakan Special Mission Vehicle (SMV), dan Badan Layanan Umum (BLU) serta Laporan Paripurna Badan Anggaran DPR RI - Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2026 dan RKP Tahun 2026 12 sinergi dengan Danantara untuk mendukung agenda pembangunan;

3. memanfaatkan SAL untuk mengantisipasi ketidakpastian;

4. penguatan ketahanan fiskal melalui penyediaan fiscal buffer yang handal dan efisien;

5. meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR, UMKM, dan UMi.

Pemerintah juga akan memperkuat dan/atau mempertajam upaya dan kebijakan-kebijakan sebagai berikut:

1. Kebijakan dalam pemberian insentif fiskal (tax holiday dan tax allowance) dilakukan secara terukur dan tepat sasaran untuk mengakselerasi investasi di Indonesia.

2. Kebijakan terhadap PNBP perlu tetap menjaga kualitas, kemudahan akses layanan, dan keterjangkauan layanan pada masyarakat, dalam rangka untuk optimalisasi PNBP.

3. Kebijakan untuk membangun sumber energi berbasiskan Panas Bumi atau geothermal perlu mendapat prioritas Pemerintah.

4. Pemerintah perlu mempertimbangkan keselarasan antara alokasi anggaran belanja K/L terkait dengan besaran kontribusi PNBP-nya.

5. Kebijakan fiskal tahun 2026 senantiasa mengantisipasi dan memitigasi dampak dinamika perekonomian global termasuk kebijakan perang tarif USA.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi RI hingga 6,3% pada 2026

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular