Dana Desa Rp70 T Bakal Jadi Jaminan Gagal Bayar Koperasi Merah Putih

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 09/07/2025 14:30 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini menerima kunjungan dua penasihat eksternal utama dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Grup Bank Dunia di Gedung Maramis Kementerian Keuangan, Jakarta, Minggu (30/6/2025). (Dok. Kementerian Keuangan/Biro KLI/Zalfa’ Dhiaulhaq)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan memberikan penjaminan bagi Koperasi Desa Merah Putih jika mengalami gagal bayar. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia menyadari bahwa setiap desa memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Ada desa yang sudah memiliki BUMDes dan ada yang belum. Bagi desa yang sudah memiliki BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih yang didirikan bisa saling mendukung dalam mengembangkan ekonomi di desanya.

Namun, bagi mereka yang belum memiliki sumber modalnya, Sri Mulyani menuturkan Koperasi Desa bisa meminjam di perbankan. Tantangannya adalah desa atau koperasi tersebut harus memiliki kapasitas yang sesuai dengan syarat perbankan.


Dalam hal ini, dia menuturkan pemerintah akan turun tangan dengan instrumen APBN.

"Tapi kalau ada desa belum punya kapasitas, bank akan nanya wah nanti kalau macet bagaimana?" ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan DPD Komisi IV, Rabu (9/7/2025).

"Makanya kita akan terus mengkombinasikan kehati-hatian bank untuk ikut membangun ekonomi desa, dan di sisi lain kehati-hatian dari sisi menggunakan instrumen APBN sendiri yaitu menjadi sebagai penjamin dana desanya, sebagai penjamin," ujarnya.

Untuk itu, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah tengah membahas struktur dalam koperasi desa serta hubungannya dengan dana desa yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada koperasi desa tersebut.

Dia pun mendorong agar semua kementerian, terutama kementerian di bawah Kemenko Pangan, untuk memperhatikan tata kelola, building capacity, struktur keuangan dari desa ataupun koperasi desa tersebut. Selain itu, Sri Mulyani menuturkan pihak perbankan juga harus melakukan pekerjaan rumahnya, yaitu kapasitas dari koperasi desa dan desa tersebut.

Dalam hal ini, Sri Mulyani memastikan dana desa sebesar Rp 70 triliun per tahun bisa menjadi penjamin untuk pengelolaan koperasi desa.

"Kami di Kemenkeu melalui dana desa sekitar Rp 70 T per tahun maka dia bs menjadi katalis maupun penjamin sehingga kita harapkan tata kelola koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan di sisi lain tidak menghilangkan kehati-hatian dari perbankan," paparnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemenkeu: Makan Gratis Tumbuhkan Ekonomi Desa & Bisnis UMKM