Video

Video: Baleg DPR Buka Suara Soal Kampus & UKM Dapat Jatah Tambang

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 February 2025 15:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Legislasi (Baleg) DPR RIresmi menyepakati perubahan keempat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Dalam revisi UU tersebut, ada empat poin baru yang diusulkan, diantaranya terkait pemberian IUP untuk ormas, perguruan tinggi hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menuturkan pemberian IUP pada perguruan tinggi melalui berbagai macam pertimbangan. Bob mengatakan jika hal tersebut bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi pada sisi pengajar dan siswa serta menjadi pengabdian kepada masyarakat. Revisi UU Minerba juga dinilai sebagai bentuk demokrasi ekonomi dan implementasi sila kelima Pancasila.

Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (07/02/2025).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...