
Video
Video: Baleg DPR Blak-blakan Revisi UU Minerba, Bantah Tergesa-gesa
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 February 2025 16:37
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Legislasi (Baleg) DPR RIresmi menyepakati perubahan keempat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Usulan inisiatif DPR itupun menuai kritik dari banyak kalangan karena dinilai tergesa-gesa.
Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan membantah hal tersebut. Menurutnya, revisi UU minerba dilakukan untuk urgensi kepentingan nasional demi tata kelola minerba yang lebih berkeadilan. Dalam penyusunan revisi UU minerba, Baleg DPR turut melibatkan partisipasi publik.
Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (07/02/2025).
-
1.
-
2.
-
3.