
Video
Alasan Disepakatinya Kluster Ketenagakerjaan Omnibus Law
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 September 2020 12:09
Jakarta, CNBC Indonesia- Kluster Penyiaran dan Ketenagakerjaan disebut Anggota Baleg DPR RI, Muhammad Farhan menjadi pembahasan bagian terakhir dari RUU Ciptaker dengan proses yang berliku, namun berhasil disepakati.
Farhan juga menyebutkan bahwa melalui Omnibus Law Ciptaker ini tetap bertujuan untuk mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat yang sebesar-besarnya, dengan tetap membuka peluang untuk berkomunikasi dengan kelompok yang berkepentingan dan kelompok yang terdampak.
Seperti apa kelanjutan dari pembahasan Omnibus Law terkait ketenagakerjaan? Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Anggota Baleg DPR RI, Muhammad Farhan dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 29/09/2020)
-
1.
-
2.
-
3.