Video

Video: Penjelasan Banggar DPR Soal Barang Mewah Yang Kena PPN 12%

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 December 2024 16:32

Jakarta, CNBC Indonesia- Usai menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Pimpinan DPR RI memastikan implementasi kenaikan Pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tetap berlaku pada tahun 2025 namun hanya untuk barang mewah sementara barang lainnya tetap 11%.

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Widayanto mengatakan kebijakan kenaikan PPN 12% yang hanya ditujukan pada barang mewah sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi masyarakat RI.

Dimana kenaikan barang mewah yang berupa barang impor maupun produksi lokal merupakan barang final PPN nya sehingga penetapan kenaikan ini tidak akan mempengaruhi kondisi industri. Saat ini jenis dan kategori barang mewah yang kena PPN 12% masih dalam pembahasan.

Seperti apa penjelasan Banggar DPR terkait PPN 12%? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Widayanto dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Jum'at, 06/12/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...