Zulhas Bongkar Pemilik Barang Impor Ilegal Rp 40 M di Gudang Jakut-Ini

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
26 July 2024 16:38
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akhirnya mengungkap identitas pemilik barang impor ilegal di Kawasan Pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara. Menurut Zulhas ternyata pemiliknya adalah seorang Warga Negara Asing (WNA).

Hal ini ia ungkapkan usai sidak terhadap barang impor ilegal di lokasi tersebut hari ini, Jumat (26/7/2024). Dari hasil temuannya WNA ini menjadi biang kerok temuan pertama satgas impor barang ilegal senilai Rp 40 miliar ini.

"Nah sekali lagi hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian di jual online," kata Zulhas saat memberikan keterangan pers.

"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh WNA yang berjualan di tempat kita," sambungnya.

Barang ilegal yang ditemukan senilai Rp 2,7 miliar dari handphone dan tablet, pakaian jadi Rp 20 miliar, elektronik Rp 12,3 miliar, dan mainan anak-anal Rp 5 miliar. Menurut Zulhas barang impor ilegal ini bisa membahayakan industri dalam negeri hingga merugikan negara.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Kalau begitu ya rontok dong industri dalam negeri, ga bayar pajak jual online toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya, industri dalam negeri rontok," katanya.

Sehingga untuk penanganan hal ini menurutnya perlu kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian, hingga pengusaha gudang. Ia berpesan agar selalu mengecek identitas penyewa jika terkait barang ilegal tentunya akan membuat pengusaha terseret.

Ia juga meminta Satgas untuk melakukan penelitian mendalam mengenai WNA yang berjualan di Indonesia. Menurutnya perlu langkah cerdas dan nyata yang dilakukan supaya memberikan efek jera kepada pelaku.

"Kalau dimusnahkan dimusnahkan betul, jangan musnahkan contoh saja. Nanti kalau balik lagi orang gak kapok-kapok, kita musnahkan seluruhnya. Tentunya kalau merusak ekonomi negara pak Jaksa Agung itu tegas sekali, pak Kapolri tegas sekali. Oleh sebab itu di dalami karena orang asing impor barang dari luar jual di sini," katanya.

Menurut Zulhas dari hasil penelusuran sementara banyak gudang yang digunakan untuk menampung barang ilegal. Saat ini Satgas juga masih mendalami separah apa barang ilegal yang dipasarkan di dalam negeri secara online.

"Kita juga akan diskusi dengan asosiasi-asosiasi yang terancam tutup, ternyata bukan pertak - pertek - pertak saja. Pertek iya tapi ternyata yang paling bikin ya, ternyata barang-barang masuk secara ilegal seperti ini," katanya.


(emy/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Zulhas-Satgas Menggebrak, Sita Handphone-Pakaian Impor Ilegal Rp 40 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular