Video: "Dipaksa" Potong Gaji Demi Tapera, Ojol & Buruh Tegas Menolak

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 June 2024 13:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Kelompok buruh dan pengemudi ojek online menolak tegas aturan Peraturan Pemerintah (PP) No.21/2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan Pekerja Mandiri untuk menjadi peserta Tapera.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan rencana pemerintah memotong penghasilan untuk Tapera sebesar 3% tidak bisa diterima. Saat ini kondisi penghasilan yang tidak stabil dengan beban potongan dari aplikasi 15-20% membuat Ojol memandang Tapera akan semakin membebani dan menggerus penghasilan.

Driver ojol menolak jika Tapera bersifat wajib sementara jika bersifat sukarela maka bisa diterima. hal ini senada dengan Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman yang mengatakan penolakan buruh atas kewajiban mengikuti Tapera.

Seperti apa buruh dan ojol menanggapi aturan Tapera? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono dan Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), RudiHB Daman dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 03/06/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...