
Moeldoko Bantah Iuran Tapera untuk Makan Siang Gratis Hingga IKN

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab anggapan bahwa penarikan iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mendukung program pemerintah lainnya seperti makan siang gratis, hingga Ibu Kota Nusantara.
"Tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis ataupun IKN. IKN sudah ada pembiayaanya," kata Moeldoko usai Konferensi Pers, di gedung kantornya, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menjelaskan kegelisahan yang terjadi di masyarakat karena belum dipahami masyarakat. Padahal menurutnya aturan ini sudah diterapkan sebelumnya di Bapertarum bagi para ASN yang kini diperluas hingga swasta yang disebut Tapera.
"Tapera ini diperluas yang tadinya hanya ASN diperluas ke pekerja mandiri dan swasta. Itu karena belum dipahami sebelumnya. Saya pikir setelah sosialisasi ini masyarakat akan bilang 'oo begitu ceritanya'," kata Moeldoko.
Selain itu eks Panglima TNI ini juga menyebut masyarakat tidak akan dirugikan dari penerapan program ini. Menurutnya ini merupakan bentuk tabungan yang bisa dicairkan setelah pensiun atau selesai masa kerjanya.
"Ada yang namanya pemupukan (ada bunganya) sehingga dipupuk anaknya banyak. itu di kemudian hari kalau mau diambil bisa saat selesai (Pensiun) nanti bisa dicairkan ada bunganya," kata Moeldoko.
Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan Saiful Islam juga menegaskan dana simpanan peserta Tapera tidak akan menjadi pemasukan untuk APBN.
"Dana simpanan peserta Tapera tidak digunakan untuk kegiatna pemberitan dan tidak masuk ke dalam APBN," kata Saiful.
Nantinya iurian peserta Tapera akan dicatat dalam akun setiap bank kustodian penyimpanan Tapera sesuai NIK, nama dan alamat.
Moeldoko Tegaskan Iuran Tapera Bukan Untuk Makan Siang Gratis Hingga IKN
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab anggapan bahwa penarikan iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mendukung program pemerintah lainnya seperti makan siang gratis, hingga Ibu Kota Nusantara.
"Tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis ataupun IKN. IKN sudah ada pembiayaanya," kata Moeldoko usai Konferensi Pers, di gedung kantornya, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menjelaskan kegelisahan yang terjadi di masyarakat karena belum dipahami masyarakat. Padahal menurutnya aturan ini sudah diterapkan sebelumnya di Bapertarum bagi para ASN yang kini diperluas hingga swasta yang disebut Tapera.
"Tapera ini diperluas yang tadinya hanya ASN diperluas ke pekerja mandiri dan swasta. Itu karena belum dipahami sebelumnya. Saya pikir setelah sosialisasi ini masyarakat akan bilang 'oo begitu ceritanya'," kata Moeldoko.
Selain itu eks Panglima TNI ini juga menyebut masyarakat tidak akan dirugikan dari penerapan program ini. Menurutnya ini merupakan bentuk tabungan yang bisa dicairkan setelah pensiun atau selesai masa kerjanya.
"Ada yang namanya pemupukan (ada bunganya) sehingga dipupuk anaknya banyak. itu di kemudian hari kalau mau diambil bisa saat selesai (Pensiun) nanti bisa dicairkan ada bunganya," kata Moeldoko.
Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Saiful Islam juga menegaskan dana simpanan peserta Tapera tidak akan menjadi pemasukan untuk APBN.
"Dana simpanan peserta Tapera tidak digunakan untuk kegiatan pemerintah dan tidak masuk ke dalam APBN," kata Saiful.
Nantinya iuran peserta Tapera akan dicatat dalam akun setiap bank kustodian penyimpanan Tapera sesuai NIK, nama dan alamat.
(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik! Gaji Dipotong Tapera Belum Pasti Berlaku 2027